JAVASATU.COM-MAGELANG- Akademi Militer (AKMIL) di Magelang melakukan pencegahan pelanggaran bagi PRajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wialayahnya. Buktinya, penegakan ketertiban (Gaktib) dilakukan petugas Bagian Pengamanan (Bagpam) dan Provost AKMIL yang dipimpin Kasipampers Bagpam Myr Inf Sunardi. Operasi ini dilaksanakan di Pintu Kranggan dan Pintu Gor AKMIL Magelang, Kamis (29/9/2022).

Dalam keterangan tertulisnya, Myr Sunardi menyampaikan, kegiatan Gaktib dilaksanakan secara rutin sebagai langkah untuk mencegah terjadinya pelanggaran baik Militer (TNI) maupun PNS yang berada di Kesatrian AKMIL.
Pihaknya berharap, bagi organik yang berada di Kesatrian AKMI selalu disiplin dalam berlalu lintas, taat aturan, taat hukum serta selalu melengkapi surat menyurat dan kelengkapan kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku baik di lingkungan TNI maupun di lingkungan sipil.
“Sasaran Gaktib meliputi pemeriksaan kelengkapan dan surat-surat ranmor dinas maupun pribadi, termasuk melakukan penegakan ketentuan terhadap surat-surat atau kartu identitas (KTA), surat izin, perlengkapan TNI/Gamad termasuk surat senjata api (senpi), yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemeliharaan kondisi disiplin organik di Jajaran Kesatrian Akmil, yang meliputi organik Akmil dan Resimen Chandradimuka (Mencandra) maupun Satuan pendidikan pertama prajurit karier (Satdikmapa PK)”, terangnya melalui keterangan tertulis.
Pantauan di lapangan, Gaktib tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran berat, tetapi ada beberapa pelanggaran ringan, diantara kelengkapan kendaraan dan surat identitas seperti STNK karena ketinggalan, lampu kendaraan mati, dan kaca spion tidak lengkap. (Sumber: Penhumas AKMIL)