JAVASATU.COM- Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meneken Nota Kesepahaman kerja sama/ Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan infrastruktur nasional di Pendopo Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dua institusi negara untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sebagai tindak lanjut, turut diteken Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dirjen Bina Marga Kementerian PU dan Aster Panglima TNI, yang menyepakati integrasi program kerja di lapangan agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui amanat yang dibacakan Irjen TNI menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan terhadap agenda besar pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Sejak kerja sama dimulai pada 2020, hasilnya sangat nyata, mulai dari pembangunan jalan perbatasan, preservasi jembatan, pemeliharaan sungai, hingga pembangunan bendungan di wilayah 3T,” ungkapnya.
MoU ini mencakup beragam sektor, seperti pembangunan jalan, sumber daya air, penyediaan air bersih, pengelolaan limbah, serta sarana pendidikan, kesehatan, sosial, dan keagamaan. TNI juga terlibat dalam pengamanan proyek strategis nasional.
Sinergi ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam UU No. 3 Tahun 2025 tentang TNI, khususnya Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 9, yaitu membantu tugas pemerintahan di daerah.
Kolaborasi TNI dan Kementerian PU diharapkan mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat ketahanan nasional, dan menghadirkan keadilan infrastruktur hingga pelosok negeri. (Nuh)