JAVASATU.COM-MALANG- Presiden Republik Indinesia Ir. Joko Widodo pada tahun 2018 telah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan tujuan, bangsa Indonesia tetap kokoh berideologikan Pancasila.

Pembentukan BPIP itu dibentuk karena adanya indikasi, banyaknya pergerakan yang bertujuan untuk merongrong Pancasila sebagai ideologi negara, yang bertujuan untuk menghancurkan negara Indonesia.
“Karena upaya menghancurkan Pancasila sudah lama berjalan secara tersetruktur, sistematis dan masif,” terang, Wakil Ketua MPR RI, Dr. Ahmad Basarah, Kamis (17/11/2022).
Basarah juga menyebut bahwa Program 4 Pilar (paham dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, paham dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan paham terhadap Bhinneka Tunggal Ika, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), adalah program yang sangat penting dan vital dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Karena ini program bukan hanya sekedar sosialisasi, tapi merupakan pemantapan mental ideologi bangsa.
Dengan adanya sosialisasi 4 Pilar maka harapan besar ke masayarakat akan selalu berpedoman dan berpegang teguh pada Pancasila. Yang selanjutnya mereka juga harus memahami dan menghayati, kemudian di laksanakan pada kehidupan sehari-hari oleh seluruh anak bangsa.
“Pasca pembubaran BP7 pada tahun 1999 dan P4 diera transisi Orba ke Reformasi, menunjukkan rongrongan yang dilakukan pada Pancasila sebagai ideologi bangsa nampak terstruktur,” kata Basarah.
Basarah juga mengungkap, pasca pembubaran mata pelajaran P4 di sekolah-sekolah, Ironisnya masuklah ideologi-ideologi transnasional, dengan membawa paham individualisme, liberalisme, radikalisme berlatar belakang agama sampai terorisme.

Karena hal ini, lanjutnya, maka negara wajib hadir untuk kembali menjalankan, pembinaan mental idiologi bangsa yang mengacu pada Pancasila dan UUD 1945. Maka yang paling bertanggung jawab dalam mengembalikan ideologi bangsa tersebut, adalah pertama oleh MPR RI dan kedua BPIP. Untuk mencegah dan membentengi, masuknya paham transnasional pada warga negara Indonesia.
Kedua lembaga ini untuk terus memastikan ideologii bangsa betul- betul dipahami kemudian dihayati dan dilaksanakan oleh seluruh anak bangsa sendiri. Oleh karena itu konsep program 4 pilar merupakan konsep yang wajib dijalankan, karena upaya menghancurkan pancasila sudah lama berjalan secara struktur sitemstis dan masif.
“Program mengembalikan paham ideologi bangsa yaitu Pancasila dan UUD, selain menjadi kewajiban MPR RI dan BPIP. Sebetulnya seluruh aparat diharapkan turut serta melakukan sosialisasi 4 pilar tersebut pada seluruh masyarakat,” tegas, Basarah.
Perlu diketahui, Sosialisasi program 4 pilar dilakukan Ahmad Basarah SH yang juga anggota komisi X DPR RI berlangsung dua hari. Pada hari Rabu (16/11/2021), berlokasi di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang dan Kamis (17/11/2022) berlokasi di Pendopo Agung Pemkab Malang, yang diprakarsai oleh PWI Malang Raya. (Agb/Arf)