Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Anggota Komisi II DPRD Gresik Lilik Hidayati Bicara Soal Pusat Informasi Pariwisata

by Sudasir Al Ayyubi
12 Mei 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota komisi II DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati, SE,. MM menjadi salah satu narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) terkait pengembangan pusat informasi pariwisata yang diinisiasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik.

Peserta FGD. (Foto: Istimewa)

Di hadapan audien dari Dinas Pariwisata dan Pokdarwis Gresik Lilik memaparkan materi tentang ‘Pengembangan Pusat Informasi Pariwisata Daerah sebagai Upaya Pemenuhan Informasi Potensi Wisata di Gresik’.

Sebelum lebih jauh menerangkan materi, Lilik menjelaskan lebih dulu terkait landasan normatif yang menjadi pokok pembahasannya FGD.

KONTEN PROMOSI

Di mengatakan bahwa topik yang dipaparkan sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.

“Dan juga sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2013-2025” kata Lilik di hadapan audien yang hadir, Rabu (11/5/2022).

Selanjutnya masuk materi, menurut Lilik, sesuai Perda nomor 10 tahun 2009 bahwa Pemerintah daerah memiliki kewajiban menyediakan informasi kepariwisataan, perlindungan hukum serta keamanan dan keselamatan kepada wisatawan.

“Sehingga melalui pemanfaatan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi ini menjadi salah satu cara pemerintah daerah untuk melaksanakan kewajiban tersebut” jelas Lilik.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Salurkan Insentif untuk 1.100 Hafiz Hafizah, Segini Nominalnya

Wushu Gresik Sabet Satu Emas Dua Perunggu di Porprov Jatim 2025

Pun demikian, tak semudah yang dibayangkan, menurut Lilik ada sejumlah kendala yang dihadapi.

“Permasalahannya, ketersediaan sarana ITC untuk mendukung aktifitas online wisatawan belum memadai baik untuk pemasaran pariwisata maupun pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam mendapatkan informasi wisata daerah” terang Lilik.

(Foto: Istimewa)

Tak hanya permasalahan, kata Lilik, pemerintah juga memiliki tantangan untuk dan bertanggung jawab terkait informasi pariwisata.

“Pertama meningkatkan kemampuan dalam memanfaatkan kemajuan ITC, dan kedua pengembangan tujuan wisata selanjutnya memiliki strategi pengembangan e-business dan e-marketing” urai Politisi PPP Gresik.

Lebih jauh Lilik menerangkan, salah satu strategi pembangunan kepariwisataan daerah Kabupaten Gresik tertuang dalam Perda nomor 16 tahun 2013 tentang Pemasaran dan Promosi.

“Dilakukan dengan cara merencanakan, mengusahakan, melaksanakan, mengelola, membuat bahan pemasaran, dan promosi” paparnya.

Selain itu lanjut Lilik, pengembangan pemasaran melalui tourist information center yang meliputi, pertama, menentukan kebijaksanaan produk wisata, penentuan harga, saluran distribusi dan promosi.

“Kemudian, menentukan pasar wisata yang sesuai dengan segmen pasar baik di dalam maupun di luar negeri. Selanjutnya, menentukan dan memperkenalkan produk wisata yang baru kepada pasar wisatawan potensial, dan yang terakhir menentukan perkiraan kebutuhan, pasar potensial, segmen pasar dan pembiayaan” ulas Lilik.

Untuk itu, pihak dinas agar bisa memberikan informasi tentang objek wisata di Gresik dengan semua fasilitas pendukung pariwisata berupa hotel, restoran, biro wisata, toko oleh-oleh, dan stasiun transportasi.

Perlu diinformasikan, selain Lilik, dua narasumber lain dari anggota komisi II DPRD Gresik yakni Markasi dan Syahrul Munir. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas Pariwisata gresikDPRD GresikKomisi II DPRD Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

ADVERTISEMENT

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved