JAVASATU.COM-MALANG- Baik Wakil Bupati (Wabup) Malang H Didik Gatot Subroto dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, membantah kabar tentang ketidak harmonisan tiga pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pada hari ini Jumat (19/5/2022).
Namun bantahan itu dianggap oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa Malang, itu hanya untuk menenangkan polemik saja.
LSM ProDesa melihat, saat ini polemik itu hangat diperbicangkan oleh masyarakat, apalagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang.
“Ah, itu (Bantahan) cuma ngeles (Menghindar) saja, karena yang terjadi di lapangan tidak seperti pengakuan tersebut,” kata Koordinator Badan Pekerja ProDesa Malang, Ahmad Kusaeri, Jumat (20/5/2022).
Dalam sanggahannya, Didik dan Darmadi dengan tegas membantah jika kabar ketidak harmonisan tersebut tidak benar atau hoaks. Akan tetapi menurut Kusaeri, publik tetap tidak menganggap tiga pejabat utama itu harmonis.
Sementara dalam temuan LSM ProDesa, salah satu dari tiga pejabat utama pernah mengumpulkan beberapa Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang.
Terakhir Kusaeri menyebut, ketidak harmonisan tiga pejabat utama tersebut terjadi sudah sejak lama. Namun baru terungkap karena situasi di Pemkab Malang semakin keruh akibat munculnya kelompok-kelompok yang berada dibawah masing-masing tiga pejabat utama tersebut.
“Diluar kekuasaan politik, temuan terbaru kami, dalam tubuh organisasi Pemkab Malang ada satu barisan lagi diluar 3 kelompok itu, itu membuat situasi semakin keruh, saya berharap mereka (Tiga pejabat utama) solid dan kompak untuk membangun Kabupaten Malang,” tukasnya. (Agb/Saf)