JAVASATU.COM-BATU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Batu mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 melalui program aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’.
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2023/02/ketua-bawaslu-kota-batu-e1676384697617-700x595.jpeg)
Acara sosialisasi pengawasan partisipatif serta soft Launching komunitas digital pengawasan partisipatif Jarimu awasi Pemilu itu berlangsung di Hotel Purnama kota Batu, Selasa (14/2/2023).
Ketua Divisi Pencegahan dan Hubal Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid menyatakan, aplikasi jarimu awasi pemilu ini merupakan aplikasi komunitas digital untuk mendukung pengawasan Partisipatif pada setiap tahapan pemilu serentak tahun 2024.
“Aplikasi yang diperkenalkan pada masyarakat ini diprogramkan bertujuan untuk mempercepat pertukaran informasi dalam hal pengawasan Pemilu” kata Yogi Eka.
Ia menyampaikan, melalui peluncuran aplikasi berbasis komunitas digital dilakukan untuk lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan yang lebih luas.
“Ini diharapkan dari penyelenggara Pemilu, elemen masyarakat, pemantau Pemilu dan pegiat Pemilu untuk sama-sama untuk melakukan pengawasan Pemilu secara partisipatif,” ujar Yogi.
Lewat program yang diluncurkan itu, yakni komunitas digital pengawasan partisipatif jarimu awasi Pemilu dan posko kawal hak pilih, Yogi mengajak seluruh elemen masyarakat agar lebih sadar terhadap pengawasan tahapan Pemilu. Terutama terhadap hak pilihannya.
Menurut Yogi, untuk komunitas digital jarimu awasi Pemilu. bahwa program tersebut merupakan sebuah program digital. Tujuannya untuk memperkuat literasi, jejaring informasi dan penguatan Polisi digital.
“Kami tahu, bahwa Pemilu ini sangat terancam oleh hoax, berita bohong, hasutan, adu domba dan lainnya. Karena itu, dengan adanya jarimu awasi Pemilu, klarifikasi secara cepat bisa dilakukan sejak dini,” jelas Yogi.
Dengan adanya aplikasi tersebut, juga bertujuan untuk meredam terjadinya pelanggaran hak pilih, politik uang dan lain sebagainya. Bawaslu Kota Batu menegaskan, akan terus mengawal dan melawan poltik uang.
Yogi menjelaskan, bagaimana cara kerja jarimu awasi Pemilu. Masyarakat bisa mengakses melalui website jarimu awasi Pemilu, kemudian langsung membuat dan mendaftarkan akunnya. Setelah itu akan diperoleh verifikasi email atau lewat nomor handphone.
“Melalui website tersebut, masyarakat bisa mengetahui aturan-aturan Pemilu. Kemudian juga bisa digunakan untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu dan semacamnya di website tersebut,” bebernya.
“Hadirnya layanan tersebut, merespon digitalisasi yang sangat mendominasi di era sekarang ini. Sehingga perlu pengawasan baik di dunia nyata maupun pengawasan di dunia maya,” pungkasnya. (Yon)/Nuh)