JAVASATU.COM-MALANG- Kenaikan angka ternak hewan sapi yang terindikasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Malang menjadi 509 ekor.

Dari catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, dari jumlah tersebut, paling tinggi atau sebanyak 388 ekor diantaranya terdapat di wilayah Kecamatan Ngantang. Dan sisanya menyebar di 11 kecamatan.
Plt Kepala DPKH Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan upaya untuk menekan penyebaran PMK, dengan melakukan upaya sistomatik pada hewan terindikasi PMK yang sudah muncul gejala.
“Misalkan luka diobati dengan antibiotik. Lalu panas dikasih obat penurun panas, kemudian dibiosecurity. Seperti disinfektan. Jadi itulah yang dilakukan agar dia (ternak) bisa sembuh,” ujar Nurcahyo, Rabu (25/5/2022).
Diakui oleh Nurcahyo bahwa penyebaran PMK ini memang terjadi sangat cepat. Bahkan, dalam waktu kurang lebih selama dua pekan, jumlah sapi terindikasi PMK menjadi 509, setelah sebelumnya sebanyak 280 ekor.
“Jadi virus PMK ini penyebarannya sangat cepat. Jadi apabila gejala klinisnya tidak tahu, kelihatan sehat, lalu dibawa ke kandang, dan disitu ada ternak-ternak yang lain. Maka hari itu juga dipastikan kena. Nah itu yang membuat cepat,” terang Nurcahyo.
Namun demikian, Nurcahyo memastikan hingga saat ini belum ada ternak yang terindikasi PMK yang sampai mati. Sementara untuk sapi yang bergejala parah dan harus dilakukan pemotongan paksa.
“Kalau yang mati tidak ada. Kalau yang dipotong paksa itu ada, dan (dagingnya) masih bisa dijual dengan harga normal. Yang rentan itu yang usianya muda, kalau yang dewasa itu biasanya imunnya lebih kuat,” pungkas Nurcahyo. (Agb/Saf)