JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang saat ini menerjunkan tim ke lapangan untuk memantau kemungkinan adanya penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.
Diketahui PMK adalah penyakit hewan akut yang menyerang pada ternak, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi dengan tingkat penularan 90-100 persen.
Plt Kepala DPKH Kabupaten Malang, Nurcahyo mengaku sudah menerima laporan pada tanggal 28 April 2022 lalu, bahwa di Ngantang telah ditemukan ternak yang terindikasi PMK. Namun sudah dilakukan pengobatan oleh pemilik ternak.
“Itu sudah dilakukan pengobatan oleh peternaknya. Dan selama lima sampai 6 hari akhirnya sembuh,” ujar Nurcahyo. Saat dihubungi. Selasa (10/5/2022).
Selain itu, pada Minggu 8 Mei 2022 lalu, juga telah turun tim dari Surabaya dan Dinas Peternakan Provinsi Jatim, untuk melakukan pertemuan dan pembinaan kepada kelompok KUD Sumber Makmur Kecamatan Ngantang. Tujuannya sebagai antisipasi manakala menemukan ciri-ciri PMK.
“Sudah pembinaan dan dikumpulkan dan telah diambil sampel. Kabupaten Malang belum ada KLB (Kejadian Luar Biasa),” imbuh Nurcahyo.
Berdasarkan catatannya ada 3 kecamatan yang melaporkan adanya hewan ternak yang terindikasi PMK. Ketiganya adalah di Kecamatan Ngantang, Bululawang dan Singosari.
“Hingga saat ini yang sudah laporan, kalau yang ada indikasi agar segera diobati dan disteril. Itu yang ada laporan di Ngantang, Bululawang, Singosari juga ada laporan,” terang Nurcahyo.
Selain ke peternak, pihaknya juga melakukan pemantauan ke pasar hewan. Tujuannya agar jika ada hewan ternak yang terindikasi PMK, tidak sampai masuk ke Pasar Hewan.
“Kalau di pasar hewan belum ada laporan. Temen-temen dinas juga ngecek di pasar hewan. Dan kalau ada indikasi tidak boleh masuk pasar hewan,” pungkas Nurcahyo. (Agb/Nuh)