JAVASATU.COM-MALANG- Wilayah Kabupaten Malang dikenal sering terjadi bencana alam. Salah satu penyebabnya adalah, letak geografisnya yang dikelilingi oleh pegunungan. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang seharusnya memiliki peta rawan bencana.

Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza mengatakan, bencana yang terjadi pada wilayah Kabupaten Malang sangat komplit, mulai dari bencana banjir, tanah longsor, puting beliung dan tanah bergerak. Maka perlu adanya pemetaan wilayah bencana, guna mencegah ataupun mengurangi efek bencana.
“Dengan adanya peta bencana pemerintah bisa mengurai bencana yang biasa terjadi pada wilayah tersebut,” terang Faza, Rabu (16/11/2022).
Peta rawan bencana selain berfungsi mengurangi risiko juga berguna untuk merencanakan pembangunan yang berkait dengan pengurangan risiko bencana. Misalnya pembuatan sudetan, yang bisa mengurangi dampak banjir pada masyarakat yang selama ini terjadi.
“Terkait tanah longsor pada lokasi tersebut, bisa dibangun dinding penahan tanah. Paling tidak diberi bronjong sebagai pencegah,” kata Faza.
Seperti juga kerusakan infrastruktur akibat banjir dan tanah longsor yang menerjang wilayah Malang Selatan. Pemkab Malang harus secepatnya menangani kerusakan infrastruktur yang bisa menghambat roda perekonomian di wilayah yang alami bencana.
Dengan demikian penanganan perlu adanya pendataan terlebih dahulu terhadap infrastruktur yang mengalami kerusakan. Maka penanganan yang dilakukan oleh Pemkab Malang bisa terarah.
“Karena pembangunan yang dilakukan mendasar apakah hasil aspirasi, usulan atau musrenbang,” imbuh Faza.
Sedang peran DPRD khususnya komisi III adalah melakukan pengawasan pada saat pelaksanaan dan mensupport anggaran yang dibutuhkan oleh OPD pelaksana.
Sekaligus nantinya juga memberikan saran dalam perencanaan, mana yang perlu didahulukan rehabilitasi terhadap infrastruktur. Kerusakan itu ada tiga tipe ada yang sifatnya urgen, biasa dan bisa ditunda karena hanya pendukung.
“Rehabilitasi infrastruktur yang rusak harus mendahulukan yang sifatnya urgen, sehingga asas manfaatnya langsung pada masyarakat,” tegas Faza. (Agb/Arf)