Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Kamis, 26 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Ekonomi Kreatif Subsektor Arsitektur Menggelar Diskusi Izin Bangunan PBG

by Yondi Ari
5 Maret 2023
Sesi diskusi dengan pemateri Ar.Sahirwan, IAI (kiri) dan Ar.Didiek Suhardjanto, IAI. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Kreatif Subsektor Arsitektur Menggelar Diskusi Izin Bangunan PBG

Oleh: Ar.Haris Wibisono, S.T., S.H., IAI – anggota Komite Ekonomi Kreatif Kota Malang

Menuju Grand Launching Malang Creative Center (MCC), pada hari Sabtu (4/3/2023), Ekonomi Kreatif subsektor arsitektur menggelar diskusi tentang izin bangunan yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Aktivasi event arsitektur bertempat di ruang City Planning Gallery MCC tersebut selain pameran juga diskusi yang menjadi media koneksi antara arsitek dengan masyarakat luas. Topik pembahasan PBG menjadi penting di masa transisi perubahan peraturan dari istilah IMB menjadi PBG. Subsektor arsitektur selain berkaitan dengan Industri Ekonomi Kreatif juga erat hubungannya dengan Industri Kontruksi. Dalam konteks pembangunan kota, subsector arsitektur menjadi unsur penting stakeholder dalam menentukan arah pembangunan.

Dulu kita mengenal IMB namun dengan diterbitkannya PP nomor 16 tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan UU Bangunan Gedung istilahnya berubah menjadi PBG. Kenapa topik pembahasan PBG menjadi penting untuk diketahui oleh masyarakat umum, karena semua memerlukan informasi tersebut untuk kelengkapan bangunan baik untuk fungsi rumah tinggal maupun fungsi lainnya seperti tempat usaha, kantor, hotel, rumah sakit, restoran dan lain-lain.

Mendirikan bangunan tanpa izin PBG adalah melanggar hukum, begitupun juga setelah PBG juga ada persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Untuk bangunan-bangunan tempat usaha komersial dan lain-lain harus memiliki SLF untuk bisa mengurus Izin Usaha dan izin operasional yang Laik dan Andal secara fungsi. Di dalam kesempatan event arsitektur di MCC ini arsitek sekaligus melakukan sosialisasi tentang PBG dan SLF supaya masyarakat mengerti prosesnya.

KONTEN PROMOSI

Menjadi pembicara dalam pembahasan PBG dan SLF adalah anggota Tim Profesi Ahli (TPA) yang bertugas membantu Pemerintah Kota Malang yaitu Ar.Sahirwan, IAI. Dan Ar.Didiek Suhardjanto, IAI. TPA ini adalah tim yang memeriksa dokumen teknis proses permohonan PBG. Saat ini permohonan PBG melalui aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Kementrian PUPR RI adalah SIMBG.PU.GO.ID. Layanan tersebut bisa digunakan untuk mengajukan permohonan PBG, SLF dan Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung.

Di dalam proses permohonan PBG harus melengkapi dokumen administrasi dan dokumen teknis bangunan Gedung yang disertai oleh Penanggung Jawab Teknis Perencana yaitu salah satunya adalah Arsitek. Sedangkan arsitek yang bisa menjadi penanggung jawab teknis perencana adalah yang memiliki legalitas. Yaitu arsitek yang telah ter-sertifikasi dan ter-registrasi sesuai Undang-undang Arsitek. Tanpa adanya Penanggung Jawab Perencana, proses permohonan PBG akan ditolak oleh sistem SIMBG. Sedangkan bangunan Gedung yang dimohonkan PBG nya adalah bangunan gedung yang telah memenuhi persyaratan sesuai Undang-undang Bangunan Gedung UU nomor 28 tahun 2002.

Dari penjelasan di dalam diskusi arsitek di MCC Sabtu (4/3/2023) kemarin dibahas secara detail tentang proses dokumen teknis PBG dan SLF. Banyak masyarakat yang masih membutuhkan informasi ini untuk mengurus permohonan PBG dan SLF di masa transisi peraturan perundangan yang baru diterapkan secara nasional. Kegiatan arsitek di MCC ini menjadi menarik baik bagi arsitek maupun masyarakat umum, karena bisa menjawab kebutuhan informasi terkini tentang pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

(Foto: Istimewa)

Disini peran arsitek dalam pembangunan yang berdampak bagi kota sangat dibutuhkan untuk ikut serta menentukan arah pembangunan yang tertib aturan. Dengan demikian dampak buruk bangunan Gedung bisa diminimalisir dan ditingkatkan pengaruh positifnya. Salah satu dampak bangunan Gedung yang berdiri di kota adalah dampak lingkungan seperti banjir dan kemacetan akibat parkir yang tidak terintegrasi dengan desain bangunan. Dan masih banyak lagi efek pembangunan yang bisa ditata oleh arsitek yang kompeten sesuai dengan UU arsitek.

BacaJuga :

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Dorong Kemandirian Ekonomi, Diskopindag Kota Malang Bantu Pekerja IHT Lewat Pelatihan dan Alat Usaha

Event arsitektur di MCC ini perlu keberlanjutan (sustainability) sebagai media informasi bagi warga kota Malang. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Arsitek Arsitektur Kota MalangEkonomi Kreatif ArsitekturIzin Bangunan PBGMalang Creative CenterMCC Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anak Sensitif Susu Sapi Bukan Halangan, Morinaga Soya Gelar Lari Interaktif Menuju Final Soyalympic 2025

Dandim Gresik Berganti, Bupati dan Wabup Sampaikan Apresiasi

ADVERTISEMENT

Pemkab Gresik Genjot Transformasi Posyandu, 1.615 Titik Siap Jadi Garda Depan Layanan Masyarakat

Banyak Anak Putus Sekolah di Kabupaten Malang, DPRD: Pendidikan Kunci Atasi Kemiskinan

Permata Zain Berangkatkan Ribuan Jemaah Umrah Tiap Tahun, 41 Pesawat Disiapkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Madas Nusantara Gagas Dana Pembangunan Madura, Bidik Wisata Bahari Kamal

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Liburan Sekolah, Ponpes Sahabat Karomah Gresik Buka Program Pesantren Ceria

Universitas Moestopo Lantik Rektor Baru, Siap Percepat Inovasi dan Digitalisasi Kampus

BERITA LAINNYA

Anak Sensitif Susu Sapi Bukan Halangan, Morinaga Soya Gelar Lari Interaktif Menuju Final Soyalympic 2025

Kemenimipas Pindahkan Hampir 1.000 Warga Binaan ke Nusakambangan

PLN Gencar Edukasi Bahaya Listrik dan Mitigasi Bencana di Jatim

Universitas Moestopo Lantik Rektor Baru, Siap Percepat Inovasi dan Digitalisasi Kampus

Panglima TNI Tegaskan Jiwa Juang Pahlawan Hidup dalam Setiap Prajurit

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga RW 12 Griya Shanta Mojolangu Menolak Jalan Tembus, Walkout dari Sosialisasi

Jelang Bulan Suro, 39 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Asih Mring Sesami di Blitar

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved