JAVASATU.COM-GRESIK- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gresik bergerak cepat melakukan verifikasi dan klarifikasi pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Setelah menerima surat dari DPRD Kabupaten Gresik terkait PAW M. Yunus Anggota DPRD dari PPP yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, hari ini Senin (7/3/2022) memanggil Ali Mahmudi calon pengganti yang diusulkan oleh DPC PPP Kabupaten Gresik.
“Hari ini, kita panggil Pak Ali Mahmudi untuk dilakukan verifikasi dan klarifikasi PAW dari Pak Yunus yang meninggal dunia,” ujar Ketua KPUD Gresik Ahmad Roni, S.Si didampingi Elvita Yuliati, Komisioner Divisi Perencanaan, Logistik, Umum dan Keuangan.
Menurut Roni, verifikasi dan klarifikasi perlu dilakukan untuk bisa menjawab surat dari DPRD terkait calon PAW.
“Kita perlu tanyakan langsung kepada calon pengganti, apakah sudah sesuai seperti aturan yang berlaku, dan KPUD cuma punya waktu 5 kerja untuk segera menjawab surat dari DPRD,” jelasnya.
Baca Lainnya:
Berdasarkan data dari KPUD Gresik, perolehan suara Ali Mahmudi sebesar 2.383 dibawa M. Yunus sebesar 5.149. Oleh karena itu, Roni berharap kekurangan dari hasil verifikasi dan klarifikasi segera dilengkapi.
“Kami berharap Pak Ali Mahmudi segera melengkapi kekurangan berkas, agar tugas kami di KPUD ini bisa segera tuntas,” pungkasnya. (Bas/Nuh)