JAVASATU.COM-MALANG- Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pada saat Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Malang menganggarkan mudik gratis kepada masyarakat yang hendak merayakan lebaran di kampung halamannya.

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Bambang Istiawan mengatakan, di Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriah/2022 Masehi, Pemkab Malang tidak menganggarkan ataupun merencanakan dana untuk mudik gratis.
“Kami (Dishub) tidak merencanakan itu (Mudik Gratis), jadi tidak ada anggaran untuk mudik gratis,” ucap Bambang, saat dihubungi, Rabu (13/4/2022).
Tidak direncanakan anggaran itu disebabkan ketidakpastian izin mudik pada masa terdahulu akibat wabah Covid-19.
“Tahun ini kita tidak mengadakan mudik gratis karena kami kan belum tahu waktu itu mudik boleh apa tidak. Kemudian secara penganggaran sudah berjalan di tahun 2022, jadi sementara belum,” jelasnya.
Sementara menanggapi persyaratan bagi pemudik (tervaksin), Bambang menegaskan, Dishub Kabupaten Malang akan melakukan pengecekan dokumen perjalanan warga yang menyertakan bukti vaksinasi lengkap.
“Vaksin dosis ketiga (Booster) nanti akan ada pengecekan secara acak. Pembatasan ada tapi kebebasan lebih longgar dari pada saat Covid-19 mewabah parah,” pungkasnya. (Agb/Saf)