JAVASATU.COM- Menanggapi beredarnya informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan KPK dalam hal ini Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, dan menghubungi para pihak lainnya dalam hal tersebut yakni Bupati Nias, dengan tujuan untuk berkunjung ke kantor bupati dimaksud. Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar,” tegas Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya diterima media ini, Selasa (18/4/2023) malam.
KPK meminta kepada para pihak dimaksud untuk segera menghentikan aksinya.
Ali Fikri menegaskan, pelaksanaan pendampingan kepada kepala atau pemerintah daerah adalah tugas unit Koordinasi dan Supervisi dalam konteks pencegahan korupsi. Tugas itu pun dilakukan secara formal berdasarkan surat tugas dari KPK.
“Kami mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, ataupun kementerian, lembaga, serta BUMN/BUMD, jika mendapati adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan KPK dan diduga akan melakukan tindak kriminal seperti pemerasan, pungutan liar, atau bahkan menawarkan untuk mengatur sebuah perkara di KPK, agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum setempat atau ke KPK melalui email: pengaduan@kpk.go.id maupun call centre 198,” imbaunya.
“Kami juga berharap masyarakat terus berhati-hati dan bisa proaktif melaporkan tindakan-tindakan kriminal seperti ini, agar kejahatan tersebut bisa segera kita tangani dan mencegah adanya korban-korban penipuan ataupun pemerasan berikutnya,” pesan Ali Fikri.
KPK bersama aparat penegak hukum telah banyak menangkap para pelaku dengan modus seperti ini. (Saf)