Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Ini Jawaban Tegas PT DITN Terkait Penutupan Proyek RS ITN Malang

by Agung Baskoro
31 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- PT Dinamika Inovasi Teknologi Nasional (DITN) menyanggah jika penutupan pembangunan proyek Rumah Sakit Nasional Malang ITN 2, tidak menjalankan aturan. Penutupan itu sudah dilakukan sesuai prosedur dan administrasi, bahkan telah melayangkan somasi ke PT ARN sebanyak tiga kali.

Kuasa hukum PT DITN, Dalu E Prasetyo S.H. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Kuasa hukum PT DITN, Dalu E Prasetyo S.H. dan Fajizal Maulana S.H mengatakan, penutupan itu sudah melalui proses yang benar, termasuk memberikan peringatan terhadap PT ARN.

”Kami melakukan semuanya sesuai prosedur dan administrasi,” tegas Dalu, Minggu petang (30/7/2023).

KONTEN PROMOSI

Dalu juga menegaskan, jika langkah itu terpaksa dilakukan karena, PT DITN menganggap PT ARN melanggar kesepakatan, termasuk belum membayar sebesar 3,5 persen dari nilai induk kepada beberapa kontraktor lama yang sebelumnya sudah menuntaskan pekerjaan.

Salah satu kesepakatan yang tetuang pada perjanjian tanggal 14 Juni itu, jika PT ARN tidak bisa memenuhi ketentuan dalam kontrak kerja maka kerja sama bisa dihentikan.

”Jika dinominalkan, 3,5 persen itu nilainya mencapai Rp 9,6 miliar yang harusnya dibayarkan pada tanggal 16 Juni 2023. Sebagaimana surat pernyataan kesanggupan pembayaran yang dibuat oleh direktur PT ARN,” jelas Dalu.

Dalu juga menyinggung tentang pengiriman bahan baku besi pada (23/5), pihak PT DITN jika barang tersebut tidak pernah tiba. Belum lagi persoalan gaji yang juga tidak sesuai dengan perjanjian. Bahkan 20 karyawan telah membuat petisi terkait gaji yang tidak sesuai dengan kontrak.

BacaJuga :

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Dan karena permasalahan-permasalahan itu PT DITN telah melayangkan somasi kedua pada 8 Juli lalu. Lalu somasi ketiga pada 15 Juli tentang pemenuhan kewajiban pembayaran.

”Sudah kami kirimkan somasi, namun tidak direspons. Bahkan selama proyek berjalan, kami tidak pernah menerima laporan,” kata Dalu.

Kembali ke proses penutupan ini, pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada pihak berwajib untuk melakukan pengawalan agar tidak terjadi hal-hal di luar kendali. Secara bertahap PT DITN juga mengeluarkan surat perintah pengosongan yang dikeluarkan pada 28 Juli.

Untuk diketahui, sebelumnya PT ARN menerima sisa pekerjaan yang diselesaikan oleh beberapa kontraktor lama dengan capaian sebesar 3,5 persen. Sedang sisanya, kesepakatan dilanjutkan PT DITN yang harus tuntas pada 25 Agustus mendatang.

Ditanya apakah setelah penutupan proyek ini pihak PT DITN akan melanjutkan dengan kontraktor baru, Dalu menegaskan bahwa secara resmi proyek diambil alih untuk kemudian dievaluasi.

“Karena beberapa somasi dan peringatan III sudah diberikan namun tidak ada tanggapan etikad baik dari PT ARN, sekarang tidak ada celah untuk negosiasi,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ITNRS ITNRS Nasional Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

ADVERTISEMENT

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BERITA LAINNYA

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved