JAVASATU.COM-MALANG- Massa simpatisan korban dugaan kekerasan seksual terdakwa JE, SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu kembali menggelar aksi di depan Gedung Kantor Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (27/7/2022) pagi. Massa hadir dengan membawa sejumlah spanduk menuntut keadilan atas kasus tersebut.

Pemandangan nampak dalam aksi terdapat beberapa angkot parkir di depan kantor PN Malang.
Korlap Aksi, Fuad Dwiyono mengatakan, ada sejumlah oknum yang mengaku warga menghentikan aksi. Aksi dihentikan tanpa alasan yang jelas.
“Ada oknum yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas ini. Yang jelas ada beberapa angkutan yang parkir di depan gedung PN, saya juga gak tahu apa ada sopirnya atau nggak” ungkap Fuad, Rabu (27/7/2022) kepada media ini.

Diperoleh data, sidang memasuki tahap ke 21 dengan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa JEP. (Dop/Saf)