email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Meski Level 2, Operasi Yustisi di Kabupaten Malang Tetap Berjalan

by Agung Baskoro
23 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Meski di Kabupaten Malang telah dinyatakan masuk kategori Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Namun demikian, Satpol-PP Kabupaten Malang tetap menjalankan operasi yustisi.

Plt Kasatpol PP, Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. (Foto: Istimewa)

“Selama masih ada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), operasi yustisi tetap kita jalankan,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP, Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. Rabu (23/3/2022).

Dalam patroli yustisi itu masih tetap mengedepankan kedisiplinan protokol kesehatan (Prokes) tetap dijalankan dan tidak boleh kendor.

“Kita (Kabupaten Malang) sudah berada di level 2, tentunya ada sedikit beberapa kelonggaran di Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, tapi untuk tempat-tempat cafe, tempat wisata semua masih berkewajiban melaksanakan PeduliLindungi,” jelasnya.

Sementara itu terkait aturan bagi pengusaha rumah makan, kafe atapun warung, Firmando menjelaskan bahwa sudah ada kelonggaran pada jam tutupnya.

“Untuk jam buka kafe dan warung boleh sampai jam 12.00 malam,” tegasnya.

Firmando kembali menegaskan, meskipun telah berada di level 2 PPKM Covid-19, namun pihaknya bersama Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten Malang hingga kecamatan akan melakukan patroli kesehatan, dan tetap melaksanakan operasi yustisi.

BacaJuga :

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

“Tim gabungan tetap akan melakukan pemantauan di semua tempat wisata, tempat wisata wajib ada QR Code PeduliLindungi, dan tetap melaksanakan aturan prokes yang benar,” terangnya.

Firmando terus melakukan operasi yustisi karena menilai masyarakat Kabupaten Malang masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam pemakaian masker.

“Masih banyak masyarakat yang belum patuh untuk memakai masker dan juga masih ada kerumunan yang kumpul tidak memakai masker,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Operasi YustisiProkesSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

Cetak Pengusaha Berbendera Koperasi, Proyek Nata Agung Resmikan BLK Karoseri Jenggolo Baru Majapahit

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

DLH Kota Malang Pastikan Alun-Alun Merdeka Jadi RTH yang Nyaman untuk Warga

Bank Jatim Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

BERITA LAINNYA

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved