email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Meski Level 2, Operasi Yustisi di Kabupaten Malang Tetap Berjalan

by Agung Baskoro
23 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Meski di Kabupaten Malang telah dinyatakan masuk kategori Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Namun demikian, Satpol-PP Kabupaten Malang tetap menjalankan operasi yustisi.

Plt Kasatpol PP, Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. (Foto: Istimewa)

“Selama masih ada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), operasi yustisi tetap kita jalankan,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP, Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. Rabu (23/3/2022).

Dalam patroli yustisi itu masih tetap mengedepankan kedisiplinan protokol kesehatan (Prokes) tetap dijalankan dan tidak boleh kendor.

“Kita (Kabupaten Malang) sudah berada di level 2, tentunya ada sedikit beberapa kelonggaran di Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, tapi untuk tempat-tempat cafe, tempat wisata semua masih berkewajiban melaksanakan PeduliLindungi,” jelasnya.

Sementara itu terkait aturan bagi pengusaha rumah makan, kafe atapun warung, Firmando menjelaskan bahwa sudah ada kelonggaran pada jam tutupnya.

“Untuk jam buka kafe dan warung boleh sampai jam 12.00 malam,” tegasnya.

Firmando kembali menegaskan, meskipun telah berada di level 2 PPKM Covid-19, namun pihaknya bersama Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten Malang hingga kecamatan akan melakukan patroli kesehatan, dan tetap melaksanakan operasi yustisi.

BacaJuga :

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

“Tim gabungan tetap akan melakukan pemantauan di semua tempat wisata, tempat wisata wajib ada QR Code PeduliLindungi, dan tetap melaksanakan aturan prokes yang benar,” terangnya.

Firmando terus melakukan operasi yustisi karena menilai masyarakat Kabupaten Malang masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam pemakaian masker.

“Masih banyak masyarakat yang belum patuh untuk memakai masker dan juga masih ada kerumunan yang kumpul tidak memakai masker,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Operasi YustisiProkesSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jejak Spiritual Nyai Ageng Pinatih, Rebo Awal Jadi Perekat Warga dan Mahasiswa UNAIR

LP Maarif NU Dukun Satukan Langkah Madrasah Lewat Rakor Akhir Tahun

APBD Bojonegoro 2026 Rp 6,49 Triliun, Kesehatan hingga Infrastruktur Jadi Prioritas

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved