JAVASATU.COM-MALANG- Operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah pada keberadaan rumah di Dukuh Gentong, Desa Argosari Kecamatan Jabung yang diduga kerap digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
Selanjutnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang menindaklanjuti dan berhasil mengamankan 2 orang pria hidung belang, dan 6 perempuan yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Rabu (20/4/2022) siang di wilayah Kecamatan Jabung.
“Penggrebekan rumah yang disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi. Ada delapan orang yang terjaring, dua pria hidung belang dan enam perempuan diduga sebagai PSK,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang.
Firmando menerima informasi bahwa, biasanya meraka beroperasi pada siang hari, yakni sekitar pukul 12.00 hingga pukul 16.00 WIB. Dalam sekali kencan, para PSK itu mematok harga di kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
“Ini kan laporannya mereka beroperasi di siang hari, kan sangat tidak pantas dan tidak patut, apalagi ini di Bulan Ramadhan. Mereka itu biasanya di atas jam 4 (sore) sudah tidak ada aktifitas (prostitusi) lagi,” terang Firmando.
Kedelapan orang tersebut langsung digiring ke Kantor Kecamatan Jabung untuk dilakukan pembinaan. Hal tersebut lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum mempunyai rumah rehabilitasi yang khusus untuk membina masyarakat yang terjaring dalam operasi serupa.
“Kita (Pemkab Malang) dalam hal ini Dinsos (Dinas Sosial) belum punya semacam rumah rehabilitasi. Jadi kita bawa ke kantor kecamatan (Jabung) untuk pembinaannya,” imbuh Firmando.
Untuk identitas 1 orang warga Kota Batu dan 7 orang lainnya merupakan warga Kabupaten Malang. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Kalau terjaring lagi dengan identitas yang sama, terpaksa akan kami bawa ke Rumah Rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di Kediri, karena kita tidak punya (rumah rehabilitasi). Sementara kalau dari informasi yang didapat tadi, tidak ada indikasi bahwa yang terjaring adalah pelarian dari tempat prostitusi yang sebelumnya ditertibkan,” tukas Firmando. (Agb/Nuh)