email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Operasi Pekat Siang Hari, Satpol PP Malang Amankan 6 WTS dan 2 Pria Hidung

by Agung Baskoro
20 April 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah pada keberadaan rumah di Dukuh Gentong, Desa Argosari Kecamatan Jabung yang diduga kerap digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.

(Foto: Istimewa)

Selanjutnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang menindaklanjuti dan berhasil mengamankan 2 orang pria hidung belang, dan 6 perempuan yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Rabu (20/4/2022) siang di wilayah Kecamatan Jabung.

“Penggrebekan rumah yang disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi. Ada delapan orang yang terjaring, dua pria hidung belang dan enam perempuan diduga sebagai PSK,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang.

Firmando menerima informasi bahwa, biasanya meraka beroperasi pada siang hari, yakni sekitar pukul 12.00 hingga pukul 16.00 WIB. Dalam sekali kencan, para PSK itu mematok harga di kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.

“Ini kan laporannya mereka beroperasi di siang hari, kan sangat tidak pantas dan tidak patut, apalagi ini di Bulan Ramadhan. Mereka itu biasanya di atas jam 4 (sore) sudah tidak ada aktifitas (prostitusi) lagi,” terang Firmando.

Kedelapan orang tersebut langsung digiring ke Kantor Kecamatan Jabung untuk dilakukan pembinaan. Hal tersebut lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum mempunyai rumah rehabilitasi yang khusus untuk membina masyarakat yang terjaring dalam operasi serupa.

“Kita (Pemkab Malang) dalam hal ini Dinsos (Dinas Sosial) belum punya semacam rumah rehabilitasi. Jadi kita bawa ke kantor kecamatan (Jabung) untuk pembinaannya,” imbuh Firmando.

BacaJuga :

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Santri PPI AMF Malang Ciptakan Teh Herbal Putri Malu Atasi Insomnia

Untuk identitas 1 orang warga Kota Batu dan 7 orang lainnya merupakan warga Kabupaten Malang. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Kalau terjaring lagi dengan identitas yang sama, terpaksa akan kami bawa ke Rumah Rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di Kediri, karena kita tidak punya (rumah rehabilitasi). Sementara kalau dari informasi yang didapat tadi, tidak ada indikasi bahwa yang terjaring adalah pelarian dari tempat prostitusi yang sebelumnya ditertibkan,” tukas Firmando. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan JabungProstitusiSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Drummer 13 Tahun Asal Malang Rilis Single Perdana ‘Speak Up’

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

BERITA LAINNYA

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved