JAVASATU.COM.MALANG- Meski belum resmi dibuka, namun para pedagang pasar Sumedang, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang sudah mulai berbenah diri. Mereka akan membatasi barang yang akan dijual, agar tidak sama dengan dagangan pasar semi modern.

Penasehat paguyuban pedagang pasar Sumedang H. Abdul Hamid mengatakan, pasar semi modern akan berada dilantai tiga. Jika jualannya sama, maka dikhawatirkan bisa mengurangi pendapat pedagang yang ada di lantai satu dan dua.
“Kami tidak menolak akan tetapi membatasi penjualan, terutama yang sama dengan dijual oleh para pedagang dibawah,” terangnya, Rabu (3/8/2022)
Memang rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membangun tiga lantai adalah untuk memadukan pasar tradisional dengan pasar semi modern. Yang ini bisa menunjang keramaian yang ada pada pasar tersebut.
Haji Hamid menyadari, semua rencana pengelolaan pasar memang berada di Pemkab Malang, namun sebaiknya pemerintah juga memikirkan pedagang kecil.
“Semua tahu yang ada di supermarket juga menjual sayuran, buah dan kebutuhan lainnya, sementara dagangan tersebut juga ada di lantai bawah,” ungkapnya.
Itu artinya, secara tidak langsung akan terjadi pengurangan konsumen ke para pedagang kecil yang notabene dagangan yang digelar, sama persis dengan yang ada di super market.
“Kalau bisa mereka tidak menjual bahan dagangan yang sama dengan para pedagang dibawah, kecuali kalau hanya pakai itu gak ada masalah,” imbuh, Hamid.
Hal senada juga diungkapkan oleh, Affandi, yang mengaku sudah berjualan sembako di Pasar Sumedang sejak tahun 1998. Jika memang nantinya di lantai tiga sesuai konsep awal sebagai pasar modern, secara otomatis paguyuban pedagang tradisional akan menolak.
“Kami pasti akan terjadi pengurangan konsumen, yang tadinya belanja pada kita mereka milih ke supermarket,” urai, Afandi. (Agb/Nuh)