email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pegadaian Area Surabaya 1 Cluster Pantura Kenalkan Produk Pegadaian Syariah Arrum Haji ke Nasabah 

by Sudasir Al Ayyubi
28 April 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Pegadaian area Suabaya 1 cluster Pantura mengenalkan produk Pegadaian Syariah Arrum Haji, Rabu (27/4/2022) bertempat di Ballroom Hotel Khas Gresik Jalan Panglima Sudirman Gresik. Pegadaian area Surabaya 1 cluster mencakup empat cabang yaitu, Pegadaian Cabang Gresik, Pegadaian Syariah Kebomas Gresik, Pegadaian Sidayu, Pegadaian Lamongan

Kegiatan yang dimiliki Pegadaian Syariah dikemas secara apik melalui gathering dan buka puasa bersama dengan tema besar ‘Langkah Muda (h) Menuju Baitullah’.

Kepala Pegadaian Cabang Pembantu Syariah Kebomas Gresik, Musyarifatun menuturkan, di bulan suci Ramadan 1443 hijriah ini pihaknya telah menghadirkan Arrum Haji yang dikemas dengan gathering dan buka puasa bersama dengan masyarakat dan nasabah Pegadaian.

“Intinya kami memperkenalkan produk Arrum Haji yang dimiliki Pegadaian Syariah” tegas Musyarifatun, Rabu (27/4/2022).

Musyarifatun menjelaskan, Arrum Haji ini adalah produk mendapatkan porsi Haji melalui Pegadaian Syariah. Kenapa kok harus melalui Pegadaian Syariah? Karena nasabah tidak perlu menabung dalam waktu yang lama untuk mengumpulkan uang senilai Rp. 25 juta.

“Nasabah cukup melampirkan persyaratan KTP, Surat Nikah dan KK. Kalau yang belum menikah atau masih berusia kurang dari 17 tahun melampirkan Akte Kelahiran dan Ijazah serta menyerahkan sekitar 3,5 gram atau senilai taksiran senilai Rp. 1,9 juta. Langsung akan mendapatkan porsi Haji dari Pegadaian Syariah” terang Musyarifatun.

Lanjutnya, porsi Haji yang diperoleh dari pembiayaan Pegadaian Syariah dapat diangsur hingga 5 tahun.

BacaJuga :

Gresik Tawarkan Peluang Investasi Nyata di DISWAY Explore Business

Silaturahmi Perdana di 2026, MUI Kecamatan Gresik Satukan Langkah Ayomi Umat

“Jadi kalau masyarakat menginginkan sistem angsuran selama 5 tahun atau 60 bulan cukup menyisihkan angsuran per bulan Rp. 669.500” jelasnya.

Gathering Arrum Haji Pegadaian Syariah cabang Kebomas Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Setelah angsuran lunas sesuai tenor yang sudah sepakati, dia menegaskan, maka emas yang menjadi jaminan akan dikembalikan lagi kepada nasabah.

“Emas tersebut bisa dipergunakan oleh yang bersangkutan untuk kebutuhan yang lain. Termasuk untuk persiapan apabila nasabah tersebut ingin menggunakan kembali untuk porsi haji dikemudian hari” urainya.

Selain itu, dia menambahkan, produk Arrum Haji ini sudah terlindungin asuransi jiwa. Apabila terjadi risiko senyampang angsuran di Pegadaian belum lunas. Itu asuransinya dicover Pegadaian. Namun kalau sudah lunas terjadi risiko maka pelaporan langsung ke Kemenag.

“Mengingat waiting listnya sudah semakin lama, karena waiting list untuk Jawa Timur kurang lebih 30 sampai 35 tahun. Alangkah baiknya, untuk masyarakat khususnya usia muda sudah punya azam untuk mendaftar porsi. Katakanlah usia 20 tahun ambil porsi sehingga Insyaallah nanti usia 55 tahun bisa naik haji, dimana usia sekian secara fisik masih kuat, bebernya sambil menekankan pentingnya produk Arrum Haji” paparnya.

Dia mengajak kepada masyarakat melalui program Arrum Haji dapat menjadi salah satu solusi yang ingin menunaikan ibadah haji.

“Jika ingin berhaji tapi mengalami kesulitan mendaftar karena belum tersedia dana cash Rp25 juta, monggo bisa memanfaatkan produk Arrum Haji milik Pegadaian Syariah” ajak Musyarifatun. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Arrum HajiKecamatan KebomasPegadaian SyariahPegadaian Syariah Cabang Kebomas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Zia’ul Haq: Jangan Mimpi Prestasi Porprov Jatim 2027 Jika Atlet Masih Dikorbankan

Gresik Tawarkan Peluang Investasi Nyata di DISWAY Explore Business

Zia’ul Haq Bawa Semangat Antikorupsi ke KONI Kabupaten Malang

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

Tak Hanya Adu Nyali, Komunitas Trail di Malang Juga Bangun TPQ

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Zia’ul Haq Bawa Semangat Antikorupsi ke KONI Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

25 Pelajar Tangguh Smelting Ikuti Leadership Camp di Pacet Mojokerto

Madas Nusantara Gandeng PAM JAYA Sedekah Sejuta Al Quran ke Korban Bencana

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved