email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pegadaian Area Surabaya 1 Cluster Pantura Kenalkan Produk Pegadaian Syariah Arrum Haji ke Nasabah 

by Sudasir Al Ayyubi
28 April 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Pegadaian area Suabaya 1 cluster Pantura mengenalkan produk Pegadaian Syariah Arrum Haji, Rabu (27/4/2022) bertempat di Ballroom Hotel Khas Gresik Jalan Panglima Sudirman Gresik. Pegadaian area Surabaya 1 cluster mencakup empat cabang yaitu, Pegadaian Cabang Gresik, Pegadaian Syariah Kebomas Gresik, Pegadaian Sidayu, Pegadaian Lamongan

Kegiatan yang dimiliki Pegadaian Syariah dikemas secara apik melalui gathering dan buka puasa bersama dengan tema besar ‘Langkah Muda (h) Menuju Baitullah’.

Kepala Pegadaian Cabang Pembantu Syariah Kebomas Gresik, Musyarifatun menuturkan, di bulan suci Ramadan 1443 hijriah ini pihaknya telah menghadirkan Arrum Haji yang dikemas dengan gathering dan buka puasa bersama dengan masyarakat dan nasabah Pegadaian.

“Intinya kami memperkenalkan produk Arrum Haji yang dimiliki Pegadaian Syariah” tegas Musyarifatun, Rabu (27/4/2022).

ADVERTISEMENT

Musyarifatun menjelaskan, Arrum Haji ini adalah produk mendapatkan porsi Haji melalui Pegadaian Syariah. Kenapa kok harus melalui Pegadaian Syariah? Karena nasabah tidak perlu menabung dalam waktu yang lama untuk mengumpulkan uang senilai Rp. 25 juta.

“Nasabah cukup melampirkan persyaratan KTP, Surat Nikah dan KK. Kalau yang belum menikah atau masih berusia kurang dari 17 tahun melampirkan Akte Kelahiran dan Ijazah serta menyerahkan sekitar 3,5 gram atau senilai taksiran senilai Rp. 1,9 juta. Langsung akan mendapatkan porsi Haji dari Pegadaian Syariah” terang Musyarifatun.

Lanjutnya, porsi Haji yang diperoleh dari pembiayaan Pegadaian Syariah dapat diangsur hingga 5 tahun.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

“Jadi kalau masyarakat menginginkan sistem angsuran selama 5 tahun atau 60 bulan cukup menyisihkan angsuran per bulan Rp. 669.500” jelasnya.

Gathering Arrum Haji Pegadaian Syariah cabang Kebomas Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Setelah angsuran lunas sesuai tenor yang sudah sepakati, dia menegaskan, maka emas yang menjadi jaminan akan dikembalikan lagi kepada nasabah.

“Emas tersebut bisa dipergunakan oleh yang bersangkutan untuk kebutuhan yang lain. Termasuk untuk persiapan apabila nasabah tersebut ingin menggunakan kembali untuk porsi haji dikemudian hari” urainya.

Selain itu, dia menambahkan, produk Arrum Haji ini sudah terlindungin asuransi jiwa. Apabila terjadi risiko senyampang angsuran di Pegadaian belum lunas. Itu asuransinya dicover Pegadaian. Namun kalau sudah lunas terjadi risiko maka pelaporan langsung ke Kemenag.

“Mengingat waiting listnya sudah semakin lama, karena waiting list untuk Jawa Timur kurang lebih 30 sampai 35 tahun. Alangkah baiknya, untuk masyarakat khususnya usia muda sudah punya azam untuk mendaftar porsi. Katakanlah usia 20 tahun ambil porsi sehingga Insyaallah nanti usia 55 tahun bisa naik haji, dimana usia sekian secara fisik masih kuat, bebernya sambil menekankan pentingnya produk Arrum Haji” paparnya.

Dia mengajak kepada masyarakat melalui program Arrum Haji dapat menjadi salah satu solusi yang ingin menunaikan ibadah haji.

“Jika ingin berhaji tapi mengalami kesulitan mendaftar karena belum tersedia dana cash Rp25 juta, monggo bisa memanfaatkan produk Arrum Haji milik Pegadaian Syariah” ajak Musyarifatun. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Arrum HajiKecamatan KebomasPegadaian SyariahPegadaian Syariah Cabang Kebomas
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved