JAVASATU.COM-MALANG- Menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Rencananya pendaftaran resmi dibuka mulai 21 September hingga 27 September 2022.
Jika mengacu pada tahapan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadwal pendaftaran Panwascam itu cenderung telat, tetapi kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Wahyudi mengaku, jadwal itu sudah sesuai perintah dan timeline dari Bawaslu RI.
“Instruksi dari Bawaslu RI itu baru kemarin. Tahapan kita sebenarnya di pertengahan Oktober ada verifikasi parpol. Dan harapannya Panwascam terbentuk di Oktober. Panwascam akan dilantik pada 2 November” ujar Wahyudi, Kamis (15/9/2022).
Pihaknya juga berujar akan berupaya mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) yang ada saat ini, sambil menjaring tenaga Panwascam.
“Kita akan melaksanakan sesuai dengan timeline dan memaksimalkan SDM di Bawaslu,” tegas dia.
Dia menerangkan, secara teknis nantinya akan ada 3 personel Panwascam yang bertugas di setiap kecamatan. Setiap kecamatan setidaknya ada sebanyak 12 orang yang mendaftar menjadi calon Panwascam.
“Setidaknya, minimal ada empat kali lipat dari nanti yang bertugas. Berarti ada 12 orang setiap kecamatan yang mendaftar untuk ikut penjaringan. Nanti ada tes tulis dan wawancara” urainya.
Ditegaskan Wahyudi, Panwascam nantinya akan bertugas kurang lebih selama 24 bulan atau 2 tahun. Dan akan bertugas hingga gelaran Pemilihan Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.
Juga diungkapkan Wahyudi, dalam proses penjaringan, Bawaslu telah bersurat ke Bupati Malang HM. Sanusi untuk dapat difasilitasi proses tahapan tes. Terutama tes tulis yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
“Kita bersurat ke Bupati agar bisa difasilitasi untuk tes CAT nya. Sebab yang punya sarpras nya kan BKPSDM. Karena tes nya nanti, hasilnya akan langsung diketahui oleh Bawaslu RI” tutup Wahyudi. (Agb/Arf)