JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Budi Irawanto sangat mendukung keberadaan program Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika Adhyaksa.
Hal itu diungkapkan Wabup Budi Irawanto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah saat menghadiri peresmian Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika Adhyaksa di Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (1/7/2022). Selain itu juga hadir Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial dan Camat Kalitidu.
Menurut dia untuk menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika di daerah yang memiliki cadangan minyak bumi melimpah ini merupakan tanggung jawab bersama, terutama dari unsur Forkopimda maupun stakeholder terkait.
“Ke depan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait, seperti BNNK, Polisi, serta pihak terkait lainnya untuk mewujudkan sinergitas agar Balai Rehab ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” tegas Wabup yang kerap disapa Mas Wawan tersebut.
Sementara itu, dalam kesempatan sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam menyampaikan bahwa balai rehabilitasi ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Restorative Justice (RJ) bagi korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
“Hal ini merupakan tindaklanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi,” tandasnya. (Bam/Saf)