Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Penanganan PMK Kabupaten Malang ‘Disorot Tajam’, Begini Kata Sodikul Amin

by Agung Baskoro
15 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang memantau dampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin mengatakan, saat ini dampaknya sudah merambah ke perekonomian.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Dia menjelaskan, khususnya Malang Barat yang sangat terdampak dari wabah PMK. Wabah tersebut sangat memukul bagi kehidupan terutama mereka yang mengandalkan hasil perahan susu.

“Yang perlu dikhawatirkan itu saat ini jika tidak segera mendapat penanganan yang lebih serius, akan muncul dampak sosial. Sebab masyarakatnya sudah nyaris tidak berpenghasilan. Sebenarnya bisa dari pertanian, namun sekarang sedang musim kemarau,” ujar Amin, Jumat (15/7/2022).

KONTEN PROMOSI

Politisi Partai NasDem ini menilai, seharusnya Pemkab Malang bisa segera mengeksekusi rencana pengalokasian belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan PMK. Terlebih setelah ada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 32 tahun 2022 yang telah mengatur pengalokasian BTT untuk penanganan PMK.

“Belanja Tak Terduga itu seharusnya segera dieksekusi untuk membantu peternak. Dan sampai detik ini tidak ada support dari Pemerintah Kabupaten Malang. Rakyat peternak mandiri. Di sisi lain, perekonomian turun drastis, penyebabnya otomatis karena hewan ternaknya terjadi penurunan produktifitas akibat penyakit PMK,” terang Amin.

Bahkan Sodikul menilai, kinerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang tentang akurasi data belum akurat.

“Saran saya dari awal agar segera memitigasi dengan memetakan dan menyajikan data secara akurat. Tujuannya, langkah berikutnya tepat untuk pencegahan, agar tidak terjadi dampak lebih parah, yakni dampak ekonomi. Kalau dampak ekonomi tidak tertangani, maka akan muncul dampak sosial, karena jadi banyak warganya yang tidak berpenghasilan,” jelas dia menegaskan.

BacaJuga :

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Satgas Penanganan PMK Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan PMK Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menyikapi terbitnya Inmendagri 32 tahun 2022, meminta kepada dinas terkait untuk segera menginventarisir kebutuhan penanganan PMK. Seperti kebutuhan nutrisi dan vitamin untuk menjaga kekebalan ternak yang berpotensi terpapar PMK.

Selain kebutuhan untuk penanganan langsung terhadap gejala klinis pada ternak, pihaknya juga masih akan mengkaji kemungkinan anggaran tersebut dapat digunakan untuk dampak lain yang muncul akibat PMK. Misalnya seperti dampak ekonomi dan dampak gangguan jiwa.

“Alhamdulillah Inmendagri 32 dalam rangka perubahan Inmendagri 31. Artinya tadi sudah saya sampaikan bahwa mulai hari ini saya minta kepada pihak terkait untuk menginventarisir kebutuhan-kebutuhan di lapangan. Kedua, apakah itu boleh dipergunakan untuk topangan ekonomi, ini sedang dilakukan kajian,” ujar Didik, yang juga Wakil Bupati Malang ini. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangPenyakit Mulut dan KukuPMK Kabupaten MalangSodikul Amin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

ADVERTISEMENT

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved