Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Pra May Day 2022, Puluhan Perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh Temui Wabup Gresik, Ini Tuntutannya

by Sudasir Al Ayyubi
27 April 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Pra May Day tahun 2022, setidaknya, 20 perwakilan serikat pekerja dan buruh yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) menemui Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah, Selasa (26/4/2022).

Puluhan perwakilan serikat pekerja dan buruh yang tergabung dalam Sekber di Gresik mendatangi kantor Pemkab Gresik. (Foto: Istimewa)

Mereka menuntut untuk batalkan UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang menjadi aturan induk dari PP 36 Tahun 2021 dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Ditambah lagi menyelesaikan persoalan-persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik dengan memihak peningkatan kesejahteraan masyarakat Gresik.

Mereka diterima langsung oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah serta didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Budi Raharjo bersama Kaban Kesbangpol Gresik, Nanang Setiawan di Kantor Pemkab Gresik.

KONTEN PROMOSI

Ketua KEP SPSI, Ali Muhsin Jalil dalam Audiensi menyampaikan, pihaknya menyayangkan terjadinya aksi pada hari ini yang menandakan bahwa komunikasi antara buruh dengan Pemerintah Kabupaten Gresik tidak terjalin.

“Pembinaan Kadisnaker Kabupaten Gresik kepada pengusaha Gresik dinilai sangat pasif sehingga banyak persoalan tenaga kerja belum terselesaikan.” katanya.

Selain itu, Ia mendesak Pemkab Gresik agar tetap mendukung buruh dalam menolak UU Omnibuslaw dan juga bantuan operasional bagi SEKBER yang pernah dijanjikan oleh Bupati Gresik sampai dengan sekarang belum terealisasi.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPC.FSP KEP. Kabupaten Gresik, Panjang Apin Sirait menyampaikan, bahwa aksi kali ini adalah untuk membawa tuntutan nasional dan penegakan hukum ketenagakerjaan di wilayah kabupaten Gresik.

BacaJuga :

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Pemkab Gresik Salurkan Insentif untuk 1.100 Hafiz Hafizah, Segini Nominalnya

Selain itu Permasalahan yang ada di PT. New Era sangat kompleks dan sampai dengan sekarang buruh masih menduduki perusahaan untuk melindungi aset.

“Selama 1 tahun karyawan PT. New Era tidak dipekerjakan dan tidak mendapatkan upah sama sekali.” urainya.

“Berharap kepada Wakil Bupati dan Disnaker Kabupaten Gresik untuk dapat bekerja secara profesional dalam mengatasi permasalahan buruh di Gresik.” tandasnya.

Ditambahkan Ketua PUK. KEP. KSPI New Era, Agus menyampaikan permasalahan yang ada di PT. New Era sampai dengan sekarang belum bisa terselesaikan. Selama 1 tahun karyawan PT. New Era tidak dipekerjakan dan tidak mendapatkan upah sama sekali.

“Kami meminta kepada Wabup Gresik agar ikut membantu dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang ada di PT. New Era” ujarnya.

Wabup Aminatun Habibah menumui puluhan buruh. (Foto: Istimewa)

Menanggapi tuntutan tersebut Wabup Bu Min mengatakan, Kadisnaker merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Gresik yang diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mediasi antara serikat pekerja dengan Pemkab Gresik dalam menyelesaikan masalah terkait ketenagakerjaan.

Wabup Bu Min berjanji akan meneruskan aspirasi para buruh yang menolak UU Cipta Kerja kepada Pemerintah Pusat. Sedangkan perihal langkah selanjutnya, Pemkab Gresik tidak memiliki kewenangan apapun untuk menolak UU ataupun kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Presiden maupun DPR RI.

“Karena Pemerintah Daerah adalah bagian dari pemerintah pusat juga yang melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. Saya tidak punya kewenangan untuk menolaknya. Tapi kalau pun ada dari masyarakat, ya akan saya teruskan ke Pusat,” ujar Wabup Bu Min.

“Terkait permasalahan ketenagakerjaan yang ada di PT New Era sekarang sudah masuk ke pengadilan dan tinggal menunggu hasil keputusan pengadilan.” tambahnya.

Wabup juga menghimbau kepada tenaga kerja yang masih menduduki PT. New Era agar dapat mencari solusi pekerjaan lagi di luar PT. New era. Agar progam kerja dari Pemkab Gresik agar dapat memaksimalkan dan memprioritaskan penerimaan tenaga kerja yang mempunyai KTP Gresik.

“Terkait janji Bapak Bupati Gresik untuk memberikan bantuan operasional kepada SEKBER akan segera di masukkan ke APBD” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Budi Raharjo menambahkan, program kerja dari Disnaker Gresik yang sudah pernah berjalan akan tetap dilanjutkan khususnya dana operasional bagi masing-masing serikat buruh akan di masukkan ke APBD.

“Pengelolaan keuangan di Disnaker Gresik masih dalam tahap pembahasan 2023 yang kedepan akan dalokasikan dana operasional bagi buruh.” ujarnya.

“Sedangkan rencana penggunaan aula di pasar ikan baru Gresik yang di peruntukkan bagi kantor SEKBER Gresik akan segera direalisasikan dan akan menjadwalkan survei lokasi bersama ketua SP/SB Gresik” imbuhnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BuruhDisnaker GresikMay Day

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

ADVERTISEMENT

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved