JAVASATU.COM-PASURUAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mengusulkan anggaran untuk kebutuhan Pilkada Kabupaten Pasuruan tahun 2024. Dikabarkan, Pasuruankab.go.id, anggaran yang diusulkan mencapai Rp27 miliar.

Di laman itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M. Nasrub mengungkapkan, pengajuan anggaran sudah dilayangkannya ke PemeRintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan beberapa waktu lalu.
Diterangkan, besaran anggaran yang diusulkan tak lain akan digunakan untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada Kabupaten Pasuruan. Termasuk sejumlah kebutuhan, salah satunya untuk honorarium biaya petugas adhoc yang terdiri dari Panwascam, Pengawas Kelurahan dan Desa serta Pengawas TPS.
“Petugas adhoc khan banyak, mulai dari Panwascam sampai Pengawas TPS. Belum lagi wilayahnya juga luas ada di 365 desa dan kelurahan se-Kabupaten Pasuruan,” kata Nasrub dilansir dari Pasuruankab.go.id, Selasa (2/8/2022).
Juga dijelaskan di laman itu, apabila dikalkulasi, total ada ribuan petugas yang dibutuhkan. Misalnya untuk Panwascam yang butuh 3 orang di setiap kecamatan, yang artinya mencapai 72 orang untuk 24 kecamatan.
Sementara untuk pengawas kelurahan dan desa dibutuhkan 365 orang. Dan yang paling banyak adalah petugas di TPS. Kata Nasrub, banyaknya petugas TPS disesuaikan dengan jumlah TPS yang disiapkan KPU Kabupaten Pasuruan. Setidaknya, ada 3.096 TPS.
“Masing-masing TPS ada satu orang petugas pengawas,” kata dia.
Hanya saja, Nasrub tak merincikan berapa besar honorarium yang harus dibayarkan kepada masing-masing petugas pengawas tersebut. Namun, rata-rata bisa melebihi Rp 1 juta.
“Rekrutmen sendiri baru akan kami laksanakan sekitar bulan September 2022 ini,” ujarnya di laman itu.
Nasrub menambahkan, selain untuk biaya honor, juga untuk kegiatan lainnya. Seperti biaya operasional petugas, serta pendidikan dan partisipatif atau sosialisasi kepada masyarakat.
“Anggaran tersebut, setidaknya dibutuhkan bertahap. Tahap awal, pada 2023 sebesar 40 persen. Sementara, tahap kedua, sebesar 60 persen pada 2024” pungkasnya di laman Pasuruankab.go.id. (Saf)