Javasatu,Malang- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengeluarkan kebijakan pembukaan jalur bagi pendaki, mulai 1 April 2021 besok.

Kebijakan itu tertuang dalam pengumuman Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru nomor PG.08/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/3/2021.
“Ya, berdasarkan hasil rapat pada 29 Maret 2021 lalu, jalur pendakian gunung semeru resmi dibuka,” ungkap Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Syarif Hidayatullah. Selasa (30/3/2021).
Selain itu juga diberlakukan peraturan ketat bagi pendaki, diantaranya penerapan protokol kesehatan, batas waktu pendakian maksimal 3 hari 2 malam, dan batas pandakian hanya diperbolehkan sampai Kalimati atau radius 1 kilometer dari kawah aktif semeru.
“Batasan ini, selain akibat masih situasi pandemi Covid-19, juga karena berdasarkan informasi PVMBG Sawur Lumajang, Semeru masih dalam status waspada level 2,” ujarnya.
Terakhir Syarif juga menyangkut tetang berapa banyak orang yang boleh mendaki di Gunung Semeru.
“Jumlah maksimal pendaki juga dibatasi 180 orang saja, itu prosentasenya hanya 30 persen dari jumlah sebelum situasi pandemi Covid-19,” sambungnya.
Untuk mengantisipasi keamanan pada aktivitas pendakian, apalagi ditengah kondisi pandemi sekaligus aktivitas gunung semeru masih waspada level 2, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menyediakan personel pengamanan di Pos Pelayanan Ranu Pani.
“Di sana ada 8 personil petugas, dibantu oleh saver (sahabat volunteer semeru), kelompok porter, dan tim evakuasi,” pungkasnya. (Agb/Saf)