email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Curanmor Asal Jombang dan Pasuruan Terhenti di Malang

by Agung Baskoro
7 September 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Malang. Pengejaran pelaku itu pun hingga sampai ke luar daerah.

Kedua pelaku ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

Kedua pelaku itu berinisial HW (28) warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dan AH (28) asal Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku di tangkap di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Selasa (5/9/2023). Serta menyita barang bukti, kunci T, dua mata kunci, dan uang tunai sejumlah Rp 700 ribu.

“Kami berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Malang, ada dua pelaku yang berhasil diamankan,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Kamis (7/9/2023).

Taufik menjelaskan, kasus bermula saat korban, Ana Rohma (27), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, melaporkan pencurian yang dialaminya pada tanggal 24 Juni 2023 di kawasan Ponpes Al Hidayah, Kecamatan Karangploso.

Saat kejadian, dua motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di halaman pondok raib dibawa kabur oleh pencuri, ketika korban sedang beristirahat.

Dengan bekal rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan.

BacaJuga :

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

“Berawal dari laporan korban pencurian ke Polsek Karangploso, kemudian kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku,” ungkapnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, seringkali melakukan pencurian di Kecamatan Karangploso, Dau, dan Singosari. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada penadah di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Pengakuan pelaku telah melakukan curanmor di wilayah Karangploso, Dau, dan Singosari. Beberapa diantaranya sudah kita konfirmasi sesuai laporan kehilangan yang dibuat korban,” jelasnya.

Terakhir Taufik mengimbau kepada masyarakat untuk memasang kunci ganda pada kendaraannya, untuk antisipasi terhadap tindakan pencurian. Kepolisian akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat dari ancaman kejahatan seperti curanmor.

“Kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya, sebagai salah satu antisipasi terhadap aksi pencurian,” tukasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor Kabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Wabup Gresik Ingatkan Tawuran Sahur, Sekaligus Sosialisasikan Layanan Darurat 112

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Komunitas Pelapak Car Free Day Gresik Buka Puasa dan Santuni Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

BERITA LAINNYA

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved