email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Curanmor Asal Jombang dan Pasuruan Terhenti di Malang

by Agung Baskoro
7 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Malang. Pengejaran pelaku itu pun hingga sampai ke luar daerah.

Kedua pelaku ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

Kedua pelaku itu berinisial HW (28) warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dan AH (28) asal Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku di tangkap di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Selasa (5/9/2023). Serta menyita barang bukti, kunci T, dua mata kunci, dan uang tunai sejumlah Rp 700 ribu.

“Kami berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Malang, ada dua pelaku yang berhasil diamankan,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Kamis (7/9/2023).

Taufik menjelaskan, kasus bermula saat korban, Ana Rohma (27), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, melaporkan pencurian yang dialaminya pada tanggal 24 Juni 2023 di kawasan Ponpes Al Hidayah, Kecamatan Karangploso.

Saat kejadian, dua motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di halaman pondok raib dibawa kabur oleh pencuri, ketika korban sedang beristirahat.

Dengan bekal rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan.

BacaJuga :

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Pria Diduga Curi Uang Toko di Tumpang Malang Kepergok, Diamankan Polisi

“Berawal dari laporan korban pencurian ke Polsek Karangploso, kemudian kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku,” ungkapnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, seringkali melakukan pencurian di Kecamatan Karangploso, Dau, dan Singosari. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada penadah di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Pengakuan pelaku telah melakukan curanmor di wilayah Karangploso, Dau, dan Singosari. Beberapa diantaranya sudah kita konfirmasi sesuai laporan kehilangan yang dibuat korban,” jelasnya.

Terakhir Taufik mengimbau kepada masyarakat untuk memasang kunci ganda pada kendaraannya, untuk antisipasi terhadap tindakan pencurian. Kepolisian akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat dari ancaman kejahatan seperti curanmor.

“Kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya, sebagai salah satu antisipasi terhadap aksi pencurian,” tukasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor Kabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

BERITA LAINNYA

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved