email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Pelaku Curanmor di Kabupaten Malang Ditangkap Polisi, Satu Buron

by Agung Baskoro
11 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Tiga spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Malang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Pakisaji dan Karangploso.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kedua residivis yang beraksi dalam satu jaringan itu masing-masing berinisal HMW (28 tahun), warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang dan AKM (28 tahun), warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Sedangkan satu tersangka lagi adalah AND alias Tombro (39 tahun), warga Jalan Wiroto, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Sedang satu temannya yang merupakan satu jaringan, berinisial WM masih dalam pengejaran.

“Ketiganya ini pelaku utama curanmor. Namun mereka berbeda jaringan. Mereka juga merupakan residivis,” ungkap Wakapolres Malang Kompol Kompol Wisnu S Kuncoro saat rilis, Senin (11/9/2023).

Wisnu menerangkan, tersangka HMW dan AKM ditangkap karena kasus pencurian motor di wilayah Kecamatan Karangploso. Pada 24 Juni 2023 di halaman Ponpes Al Hidayah, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso.

“Mereka mencuri motor Honda Scoopy. Modusnya satu pelaku sebagai eksekutor, sedangkan satu lagi bertugas mengawasi,” ujarnya.

Sedangkan tersangka Tombro, ditangkap karena mencuri motor pada 7 September 2023 di Jalan Sidodadi, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

Tersangka Tombro dengan temannya yang buron, mencuri motor Honda Beat yang ada di parkiran rumah warga. Modusnya dengan menggunakan kunci T.

“Para tersangka ini kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah 7 tahun penjara,” tuturnya.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Riski Saputro menambahkan, para tersangka adalah residivis. Mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Malang.

“Dari keterangan para tersangka mereka beraksi mencuri hanya butuh waktu kurang dari 2 menit. Karenanya kami imbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dengan kendaraannya saat di parkir. Untuk menyulitkan pelaku, baiknya gunakan kunci ganda guna membantu pengamanan motor saat parkir,” tukas Wahyu. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor Kabupaten MalangPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-81 TNI, Polres Gresik Beri Kejutan ke Makodim

Kapolresta Malang Kota Buka Ruang Aduan Warga di Kampung Warna-Warni Jodipan

Indomobil Foton Serahkan Mobil Listrik ke Politeknik Cristo Re Maumere

Dugaan Pungli Dapur MBG Diungkap BGN, Aktivis Akhera Apresiasi Sudaryono

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Bali Perkuat Satlinmas dan ABPEDNAS, Desa Adalah Fondasi Bangsa

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

GPPN Gelar NGOPI PRESISI, Refleksikan Legacy Listyo Sigit dan Arah Transformasi Polri

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

BERITA LAINNYA

HUT ke-81 TNI, Polres Gresik Beri Kejutan ke Makodim

Kapolresta Malang Kota Buka Ruang Aduan Warga di Kampung Warna-Warni Jodipan

Indomobil Foton Serahkan Mobil Listrik ke Politeknik Cristo Re Maumere

Dugaan Pungli Dapur MBG Diungkap BGN, Aktivis Akhera Apresiasi Sudaryono

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Bali Perkuat Satlinmas dan ABPEDNAS, Desa Adalah Fondasi Bangsa

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

GPPN Gelar NGOPI PRESISI, Refleksikan Legacy Listyo Sigit dan Arah Transformasi Polri

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved