email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gotri Cs Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang, Upayakan Segera Inkrah

by Yondi Ari
22 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima pelimpahan berkas, barang bukti dan 5 tersangka pelaku pengeroyokan yang berujung kematian oleh sekelompok pria mabuk dalam sebuah pertunjukan bantengan di Bakalan Krajan Sukun Kota Malang dari Polresta Malang Kota, Kamis petang (21/9/2023).

Gotri Cs Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang. (Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro mangatakan, lima orang pelaku akan ditempatkan di Lapas Kelas 1A Malang sembari menunggu kelengkapan berkas penanganan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah melengkapi berkas penanganan kelimanya untuk segera menjalani masa tahanan.

“Kelimanya Melanggar pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dan 338 KUHP Jo ayat 1 -1 KUHP dan pasal 170 KUHP,” ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro.

Lebih lanjut, Kejaksaan akan segera memproses berkas perkara para pelaku sebelum masa penahanan habis. Untuk itu JPU sedang bersurat kepada Pengadilan Negeri Kota Malang.

“Ini kan kita tahan selama 20 hari kedepan, di Lapas Lowokwaru kota Malang. Sebelum habis masa penahanan, Kita segera lakukan pelimpahan perkara ini, untuk JPU menyusul surat dakwaan untuk dilakukan pelimpahan berkas perkara melalui layana E berpadu kepada Pengadilan Negeri Kota Malang. Insyaallah kami upayakan lebih cepat,” imbuh Kusbiantoro berujar.

Sementara Kuasa Hukum Para Pelaku, Guntur Putra Adi Wijaya, SH, MH masih berharap kliennya dapat keringanan atas perkaranya. Kuasa Hukum mengatakan bahwa kasus ini bisa jadi 170 KUHP dengan alasan keduanya terlibat perkelahian.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Dari tiga pasal yang disangkakan, ya kami harap ini menjadi kasus 170 (penganiayaan). Karena diketahui korbannya juga membawa senjata untuk menemui para pelaku di jalan,” ungkap Guntur Putra Adi Wijaya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

Polisi di Kabupaten Malang Ikut Kejar Swasembada Bawang Putih

Bakorwil Malang: Panen Bawang Putih Wagir Disiapkan Jadi Benih

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

DPRD Majalengka Siapkan Aturan Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

BERITA LAINNYA

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

Polisi di Kabupaten Malang Ikut Kejar Swasembada Bawang Putih

Bakorwil Malang: Panen Bawang Putih Wagir Disiapkan Jadi Benih

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved