email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gotri Cs Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang, Upayakan Segera Inkrah

by Yondi Ari
22 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima pelimpahan berkas, barang bukti dan 5 tersangka pelaku pengeroyokan yang berujung kematian oleh sekelompok pria mabuk dalam sebuah pertunjukan bantengan di Bakalan Krajan Sukun Kota Malang dari Polresta Malang Kota, Kamis petang (21/9/2023).

Gotri Cs Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang. (Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro mangatakan, lima orang pelaku akan ditempatkan di Lapas Kelas 1A Malang sembari menunggu kelengkapan berkas penanganan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah melengkapi berkas penanganan kelimanya untuk segera menjalani masa tahanan.

“Kelimanya Melanggar pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dan 338 KUHP Jo ayat 1 -1 KUHP dan pasal 170 KUHP,” ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro.

Lebih lanjut, Kejaksaan akan segera memproses berkas perkara para pelaku sebelum masa penahanan habis. Untuk itu JPU sedang bersurat kepada Pengadilan Negeri Kota Malang.

“Ini kan kita tahan selama 20 hari kedepan, di Lapas Lowokwaru kota Malang. Sebelum habis masa penahanan, Kita segera lakukan pelimpahan perkara ini, untuk JPU menyusul surat dakwaan untuk dilakukan pelimpahan berkas perkara melalui layana E berpadu kepada Pengadilan Negeri Kota Malang. Insyaallah kami upayakan lebih cepat,” imbuh Kusbiantoro berujar.

Sementara Kuasa Hukum Para Pelaku, Guntur Putra Adi Wijaya, SH, MH masih berharap kliennya dapat keringanan atas perkaranya. Kuasa Hukum mengatakan bahwa kasus ini bisa jadi 170 KUHP dengan alasan keduanya terlibat perkelahian.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Dari tiga pasal yang disangkakan, ya kami harap ini menjadi kasus 170 (penganiayaan). Karena diketahui korbannya juga membawa senjata untuk menemui para pelaku di jalan,” ungkap Guntur Putra Adi Wijaya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Gresik Dorong 16 Kecamatan Perkuat Warga Peduli AIDS

Hasil Visum Korban Pembunuhan Randupadangan Gresik: 3 Luka Iris dan 1 Bacok

Kasus Pembunuhan di Randupadangan Gresik, Polisi Periksa 6 Saksi

Wamendagri Dorong Penguatan 1,25 Juta Satlinmas di Indonesia

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dari Tiga Matra

Pohon Tumbang di Jalan Dr Cipto Kota Malang Timpa Mobil

Pramuka Dukun Bersihkan dan Cat Musala di Desa Imaan

PCNU dan Pemkab Malang Bersinergi Atasi Kemiskinan

GPPN Nilai Jenderal Listyo Sigit “The Right Man in the Right Place” di KSP

Prev Next

POPULER HARI INI

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

BERITA LAINNYA

Wabup Gresik Dorong 16 Kecamatan Perkuat Warga Peduli AIDS

Hasil Visum Korban Pembunuhan Randupadangan Gresik: 3 Luka Iris dan 1 Bacok

Kasus Pembunuhan di Randupadangan Gresik, Polisi Periksa 6 Saksi

Wamendagri Dorong Penguatan 1,25 Juta Satlinmas di Indonesia

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dari Tiga Matra

Pohon Tumbang di Jalan Dr Cipto Kota Malang Timpa Mobil

Pramuka Dukun Bersihkan dan Cat Musala di Desa Imaan

PCNU dan Pemkab Malang Bersinergi Atasi Kemiskinan

GPPN Nilai Jenderal Listyo Sigit “The Right Man in the Right Place” di KSP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved