email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Cara Mudah Laporan Kehilangan Kendaraan Bermotor di Malang

by Agung Baskoro
25 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Saat ini Polres Malang terus melakukan sosialisasi aplikasi terbaru, yaitu ‘Ilmu Semeru’. Itu adalah aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kehilangan kendaraan bermotor.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bahwa Aplikasi Ilmu Semeru terhubung dengan seluruh Polres jajaran di wilayah Jawa Timur, dapat memberi kemudahan bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor dan pengecekan terhadap barang bukti kendaraan yang ditemukan oleh anggota kepolisian.

“Masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor sekarang dapat dengan mudah melaporkannya melalui aplikasi Ilmu Semeru yang bisa diunduh melalui Playstore. Proses pelaporan cukup sederhana, yaitu dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi,” ujar Iptu Ahmad Taufik di Polres Malang, Senin (25/9/2023).

Caranya, pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari, dan jika kendaraan tersebut sudah ditemukan, akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi.

Lebih lanjut, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan secara rutin mendata setiap barang bukti berupa kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas melalui aplikasi Ilmu Semeru. Informasi seperti foto kendaraan, nomor TNKB, nomor rangka, dan nomor mesin akan tersedia untuk dilihat oleh pengguna melalui aplikasi ini setelah melalui proses validasi dengan database kepolisian.

“Apabila terdapat kecocokan dengan data pelapor, informasi akan muncul pada dashboard aplikasi, dan petugas akan segera melakukan verifikasi data pelapor. Selain itu, pelapor juga akan menerima notifikasi secara otomatis mengenai perkembangan laporannya, baik melalui aplikasi Ilmu Semeru maupun melalui pesan Whatsapp,” tambahnya.

Dengan hadirnya aplikasi Ilmu Semeru, menurut dia, masyarakat akan semakin terbantu dalam proses pelaporan kehilangan kendaraan bermotor dan dapat dengan mudah memantau perkembangan laporan mereka. Hal ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

BacaJuga :

Jelang May Day 2026, Petugas di Gresik Matangkan Pengamanan

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

“Aplikasi Ilmu Semeru kini telah menjadi alat yang inovatif dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah Jawa Timur, menjadikannya sebagai salah satu langkah progresif dalam pemberantasan kejahatan terkait kendaraan bermotor dan sebagai wujud komitmen Polda Jatim dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tandasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aplikasi PolriPolda JatimPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Buron Setahun, DPO Curanmor Malang Diciduk saat Nongkrong Santai di Warung

Dikawal LIRA, Sertipikat TKD Dahanrejo Gresik Kembali ke Desa

OPINI: Gaya Elit, APBN Sulit

Dinkes Kota Malang Waspadai ‘Ibu Hamil Tersembunyi’ dan Risiko BBLR

Stunting Stagnan di 8 Persen, Wawali Kota Malang Instruksikan Lurah dan Camat Jemput Bola

Pria di Lawang Bacok Tetangga Gegara Isu Hoaks, Polisi Amankan Pelaku

SMK Ardjuna 2 Malang Gandeng Industri, Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja

Wali Kota Malang Targetkan Raperda Lebih Implementatif untuk Warga

Pemkot Malang Larang Pungutan Sekolah, Wisuda Mewah Disorot

Wapangkoops TNI Habema Pastikan Prajurit Siaga di Pos Kotis Dekai

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

SMK Ardjuna 2 Malang Gandeng Industri, Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Buron Setahun, DPO Curanmor Malang Diciduk saat Nongkrong Santai di Warung

Dikawal LIRA, Sertipikat TKD Dahanrejo Gresik Kembali ke Desa

OPINI: Gaya Elit, APBN Sulit

Dinkes Kota Malang Waspadai ‘Ibu Hamil Tersembunyi’ dan Risiko BBLR

Stunting Stagnan di 8 Persen, Wawali Kota Malang Instruksikan Lurah dan Camat Jemput Bola

Pria di Lawang Bacok Tetangga Gegara Isu Hoaks, Polisi Amankan Pelaku

SMK Ardjuna 2 Malang Gandeng Industri, Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja

Wali Kota Malang Targetkan Raperda Lebih Implementatif untuk Warga

Pemkot Malang Larang Pungutan Sekolah, Wisuda Mewah Disorot

Wapangkoops TNI Habema Pastikan Prajurit Siaga di Pos Kotis Dekai

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved