email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengukuhan 5 Guru Besar Universitas Negeri Malang

by Julian Sukrisna
6 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Universitas Negeri Malang menambah daftar guru besar di kampusnya dengan adanya pengukuhan yang dilaksanakan di Gedung Kuliah Bersama (GKB) A19 lantai 9, Kamis (05/10/2023) pagi.

Kelima guru besar yang dikukuhkan adalah Prof Surjani Wonorahardjo di bidang ilmu Kimia Analitik Material, Prof I Wayan Dasna di bidang ilmu Kimia Koordinasi dan Material Berlapis, Prof Suharti di bidang ilmu Bio Katalis, Prof Wening Patmi Rahayu di bidang ilmu Pendidikan Kewirausahaan UMKM, dan Prof Ahmad Munjin Nasih di bidang ilmu Pemikiran Islam.

Universitas Negeri Malang kukuhkan 5 guru besar, Kamis (05/10/2023) pagi. (Foto: Tangkapan layar kanal Youtube UM)

Atas pengukuhan tersebut, saat ini Universitas Negeri Malang memiliki total 141 guru besar, setelah sebelumnya terdapat total 136 guru besar yang terakumulasi hingga bulan September 2023 kemarin. Sedangkan khusus di tahun 2023, ada total 40 guru besar yang telah dikukuhkan.

Rektor Universitas Negeri Malang, Prof Hariyono dalam pidatonya menyampaikan, saat ini hampir semua universitas negeri di Kota Malang mengalami lonjakan jumlah guru besar. Hal itu tak lepas dari Peraturan Menteri Apratur Negara Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

ADVERTISEMENT

“Itu memberi paksaan kepada dosen-dosen yang mau mengurus jabatan fungsionalnya harus segera diurus sebelum peraturan baru itu ada. Sehingga baru setelah dipaksa beberapa kolega-kolega kita, salah satunya juga mau mengurusnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Universitas Negeri Malang harus siap menghadapi tantangan besar. Tidak hanya bidang akademik, namun juga dituntut mandiri dalam bidang keuangan.

“UM sebagai PTNBH dituntut untuk mandiri, tidak hanya bidang akademik, tetapi dalam bidang keuangan. Kita selalu dituntut bagaimana anggaran yang dimiliki UM harus bisa menjadi basis sekaligus orientasi mengambangkan UM yang lebih besar,” imbuhnya.

BacaJuga :

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Sementara, Ketua Senat Universitas Negeri Malang, Prof Suko Wiyono berharap kampus UM bisa menjadi kampus rujukan, terutama setelah terselenggaranya acara pengukuhan ini.

“Semoga dengan SDM UM yang bertambah 5 guru besar dapat menjadi kampus rujukan dalam bidang kependidikan, pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan humaniora,” jelasnya.

Sekaligus, kelima guru besar tersebut memaparkan materinya masing-masing. Sehingga nantinya, paparan tersebut tidak hanya berguna untuk kampus, namun juga bagi masyarkat luas.

“Semoga temuan dari 5 guru besar yang hari ini dikukuhkan tidak hanya bermanfaat bagi pribadi dan institusi, melainkan juga bermanfaat bagi masyarakat bangsa negara dan UM tercinta,” pungkasnya. (Jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pengukuhan guru besarumUniversitas Negeri Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved