email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Setujui Ranperda PUG

by Julian Sukrisna
12 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Malang menyetujui bersama rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (12/10/2023) siang. Nantinya, Perda tersebut diharapkan bisa menjadi acuan bagi Pemkab Malang dalam menyusuk strategi pengintegrasian gender dalam membangun Kabupaten Malang.

Bupati Malang, Sanusi dalam sambutannya menjelaskan, ranperda ini telah diajukan dan dibahas sejak bulan Maret 2022. Dan dalam rapat paripurna ini, telah dilakukan penyempurnaan substansi ranperda untuk beberapa hal yang terdapat di dalam rancangan peraturan.

Bupati Malang, Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

“Ranperda ini akan memberikan landasan hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender berdasarkan asas penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan, partisipatif, kesetaraan, dan nondiskriminatif,” ujar Sanusi dalam sambutannya.

Sanusi juga menegaskan, agar Perangkat Daerah (PD) yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan bisa segera menyusun peraturan pelaksanaannya.

“Paling lama 6 bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan,” pungkas Sanusi.

Sementata itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menyampaikan, ranperda ini telah mendapat fasilitasi dari tingkat provinsi. Tentunya, hal ini menunjukkan bahwa ranperda tentang PUG ini telah dievaluasi Gubernur Jawa Timur.

“Karena tahapannya, sebelum disetujui bersama adalah harus mendapatkan evaluasi dari gubernur, dan ini sudah Perda,” tutur Darmadi.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Puncak paripurna ditandai dengan penandatangan berkas persetujuan bersama Ranperda PUG oleh Bupati Malang dan juga Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.

Selain agenda persetujuan bersama Ranperda PUG, ada sejumlah agenda lainnya yakni dua ranperda dari eksekutif mengenai Rencana Pembangunan Industri 2023-2043 dan ranperda tentang Zona Nilai Tanah di Kabupaten Malang. (Adv/Jup/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialbupatiDPRD kabupaten malangKabupaten Malangpengarusutamaan genderPerdaPerda Kabupaten MalangRanperdaSanusi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved