email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Setujui Ranperda PUG

by Julian Sukrisna
12 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Malang menyetujui bersama rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (12/10/2023) siang. Nantinya, Perda tersebut diharapkan bisa menjadi acuan bagi Pemkab Malang dalam menyusuk strategi pengintegrasian gender dalam membangun Kabupaten Malang.

Bupati Malang, Sanusi dalam sambutannya menjelaskan, ranperda ini telah diajukan dan dibahas sejak bulan Maret 2022. Dan dalam rapat paripurna ini, telah dilakukan penyempurnaan substansi ranperda untuk beberapa hal yang terdapat di dalam rancangan peraturan.

Bupati Malang, Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

“Ranperda ini akan memberikan landasan hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender berdasarkan asas penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan, partisipatif, kesetaraan, dan nondiskriminatif,” ujar Sanusi dalam sambutannya.

Sanusi juga menegaskan, agar Perangkat Daerah (PD) yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan bisa segera menyusun peraturan pelaksanaannya.

“Paling lama 6 bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan,” pungkas Sanusi.

Sementata itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menyampaikan, ranperda ini telah mendapat fasilitasi dari tingkat provinsi. Tentunya, hal ini menunjukkan bahwa ranperda tentang PUG ini telah dievaluasi Gubernur Jawa Timur.

“Karena tahapannya, sebelum disetujui bersama adalah harus mendapatkan evaluasi dari gubernur, dan ini sudah Perda,” tutur Darmadi.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Puncak paripurna ditandai dengan penandatangan berkas persetujuan bersama Ranperda PUG oleh Bupati Malang dan juga Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.

Selain agenda persetujuan bersama Ranperda PUG, ada sejumlah agenda lainnya yakni dua ranperda dari eksekutif mengenai Rencana Pembangunan Industri 2023-2043 dan ranperda tentang Zona Nilai Tanah di Kabupaten Malang. (Adv/Jup/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialbupatiDPRD kabupaten malangKabupaten Malangpengarusutamaan genderPerdaPerda Kabupaten MalangRanperdaSanusi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

BERITA LAINNYA

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved