Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Puluhan Remaja Terjaring Razia Balap Liar di Malang, Satu Orang Positif Narkoba

Agung Baskoro by Agung Baskoro
28 Oktober 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, menggelar patroli gabungan dan penertiban di wilayah Kabupaten Malang, Sabtu (28/10/2023) dini hari. Penertiban dilakukan merespons banyaknya laporan masyarakat mengenai balap liar yang meresahkan Masyarakat.

Hasilnya, sebanyak 71 orang dan 54 unit sepeda motor diamankan ke Mapolres Malang pada kegiatan razia yang dilaksanakan di Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan secara acak, terdapat 1 orang pelaku positif mengosumsi narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, barang bukti berupa puluhan pil dobel LL juga diketemukan saat pelaksanaan razia.

Seorang pelaku yang kedapatan positif narkoba berinisial SH, asal Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Kini SH telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya balap liar yang meresahkan. Menanggapi hal tersebut, polisi kemudian melakukan patroli skala besar dan penertiban untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Kami mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar, jalur di lokasi tersebut lurus dan halus sehingga sering dimanfaatkan untuk melakukan balapan,” ungkap Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (28/10/2023).

Taufik menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap puluhan remaja yang terjaring razia dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.

Namun demikian, pihaknya akan tetap memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Nantinya, proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan serta didampingi oleh orang tua masing-masing.

“Penertiban ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitar dan mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan nyawa pengendara dan masyarakat,” ungkapnya.

Dikatakan Taufik, penanganan aksi balap liar ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Malang. Pihaknya juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

Kata dia, penertiban aksi balap liar ini merupakan bukti komitmen Polres Malang dalam menjaga ketertiban dan keamanan serta merespons keluhan masyarakat secara cepat dan tegas.

“Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, mari bersama-sama kita wujudkan wilayah Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Tags: Balap LiarBalap Liar Kabupaten Malangkecamatan ngajumPolres Malang
Previous Post

Peringatan Sumpah Pemuda, Komitmen Bersama Majukan Bangsa

Next Post

Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 240 Kaleng Miras Ilegal

Related Posts

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi
Berita

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

23 April 2026
Next Post
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 240 Kaleng Miras Ilegal

Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 240 Kaleng Miras Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com