email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi di Malang Bekuk Pelaku Curanmor saat Pengamanan Libur Nataru 2024

by Agung Baskoro
31 Desember 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Seorang tersangka berhasil diringkus petugas yang siaga di Pos Pengamanan Nataru 2024.

(Foto: Istimewa)

Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap memiliki inisial JS alias Karet (36), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Keberhasilan penangkapan JS ini dilakukan oleh petugas gabungan tak lama setelah pelaku melakukan aksinya pada Jumat (29/12/2023).

“Petugas Pos Pengamanan Nataru 2024 Kepuharjo Karangploso berhasil mengamankan seorang yang kuat dugaannya sebagai pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Karangploso,” ungkap Ipda Adnan saat dihubungi di kantor Polres Malang pada Sabtu (30/12/2023).

Ipda Adnan menambahkan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban, AS (53), warga Desa Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, tengah bekerja sebagai mandor pekerjaan proyek bangunan di Perumahan Griya Permata Alam, Karangploso, pada Jumat (29/12/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, AS meletakkan sepeda motor jenis Honda Beat miliknya di halaman perumahan sebelum memulai pekerjaannya.

Ketika AS sedang berada di atas atap rumah, dia melihat seorang individu yang tidak dikenal mondar-mandir di halaman rumah tempatnya bekerja. Pria tersebut dengan cepat merusak kunci sepeda motor dan melarikan diri ke arah utara.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pengamanan Kepuharjo, Karangploso, yang berada dekat dengan lokasi kejadian. Petugas polisi merespons aduan masyarakat dengan melakukan penyisiran sepanjang jalur yang diperkirakan dilewati oleh pelaku.

“Petugas segera menyisir wilayah Kecamatan Karangploso berdasarkan ciri khusus kendaraan dan bukti-bukti yang diberikan oleh korban,” jelas Ipda Adnan.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Menurut Ipda Adnan, upaya yang dilakukan oleh petugas Pos Pengamanan Nataru membuahkan hasil. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek setempat berhasil menemukan sepeda motor yang sesuai dengan keterangan korban, tengah dikendarai oleh seorang yang tidak dikenal.

Polisi segera menghubungi petugas gabungan di Pos Pengamanan untuk membantu dalam penangkapan. Sejumlah personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP melakukan penghadangan di Simpang Lima Kepuharjo untuk memperlambat arus lalu lintas.

“Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan bersama sepeda motor hasil curian di depan Pos Pengamanan,” tambahnya.

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Selain itu, ditemukan dua buah kunci T yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan.

Ipda Adnan mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka JS. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa harus menjalani masa tahanan di Polsek Karangploso.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yang dapat dikenakan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan KarangplosoPolres MalangSatreskrim Polres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved