email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengganti Ketua DPRD Kab Malang Bakal Jadi Rebutan

by Agung Baskoro
21 Februari 2020

Javasatu, Malang- Telah ditunjuknya Didik Gatot Subroto, yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang maju dalam pemilihan kepala daerah pada tahun 2020 ini. Maka secara otomatis Didik harus rela melepaskan jabatannya. Status Didik akan segera dilepas ketika sudah ada penetapan dari KPU.

Hal itu sudah jelas tertuang dalam PKPU nomor 15 tahun 2017 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota.

Kebijakan itu juga ditegaskan dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.

Koordinator Badan Pekerja LSM Pro Desa, Achmad Khoesairi (Foto : Dok. Javasatu.com)

Koordinator Badan Pekerja LSM Pro Desa, Achmad Khoesairi, jabatan ketua legislatif ini sangat menarik untuk diperbincangkan. Jelas disitu pasti ada yang ambisi menduduki jabatan itu.

“Semua pasti ambisius, kalau gak ambisius ya nggak usah terjun di politik, mending berhenti saja. Saya lihat banyak yang ambisius memang untuk jadi ketua,” ujar Khoesairi, Jumat (21/2/20).

Lanjut Khoesairi, di PDI-P ada aturan baku mengenai siapa yang berhak duduk sebagai ketua. Aturan itu lebih mengedepankan pengurus yang menjabat di DPC.

“Kalau PDIP itukan yang diprioritaskan pasti yang sekaligus menjabat Ketua DPC, seperti pak Didik sekarang. Kemudian prioritas kedua mungkin bisa saja Sekretaris DPC, kemudian Bendahara. Kalau di PDIP sejauh ini yang saya ketahui seperti itu. Kalau parpol lain kan beda-beda sistemnya,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang saat ini, Darmadi, duduk di dewan dan menjabat sebagai Ketua Komisi III. Sedangkan Bendahara DPC PDIP Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, kini tercatat sebagai anggota Komisi II.

BacaJuga :

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Parsindo Mulai Konsolidasi Nasional, Perbarui Data KPU Bidik Lolos Pemilu 2029

“Itu nanti pasti sudah pertimbangkan oleh partai. Siapa yang senior, dan paling berpengalaman. Mungkin bisa juga nanti keputusannya dikembalikan ke ketua lama, biar gak ada saling berebut,” pungkas Khoesairi.

Kabar javasatu sebelumnya Didik Gatot Subroto telah mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan sebagai bakal calon Wakil Bupati Malang mendampingi HM Sanusi di ajang pilkada kabupaten Malang 2020. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved