email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sebanyak 44 Siswa Sriwedari Malang Dikukuhkan sebagai Penggalang Ramu

by Yondi Ari
22 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 44 siswa dari lembaga pendidikan Sriwedari Kota Malang dikukuhkan sebagai Penggalang Ramu. Pengukuhan sekaligus sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kawasan Wana Wisata Coban Rondo, Jumat-Sabtu (19-20/7/2024).

Sebanyak 44 Siswa Sriwedari Malang Dikukuhkan sebagai Penggalang Ramu. (Foto: Istimewa/Yondi Ari)

Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Sriwedari, Made Arya Wedhantara mengatakan, pengukuhan Penggalang Ramu tersebut merupakan bagian dari kegiatan kepramukaan yang juga diamanahkan dalam undang-undang. Yakni UU nomor 12 tahun 2010.

“Total ada sebanyak 44 siswa dari SD dan SMP (Sriwedari) yang ikut dalam pengukuhan Penggalang Ramu ini. Jadi dirangkaikan dengan kegiatan MPLS dan Perjusa kemarin. Malamnya pengukuhan,” jelas Made, Senin (22/07/2024).

Menurut dia, kegiatan kepramukaan menjadi salah satu kegiatan yang dinilai perlu dilakukan. Hal ini sebagai upaya untuk menumbuhkan kemandirian dan kekompakan bagi para siswa.

“Kekompakan dan kemandirian ini perlu ditanamkan sejak dini. Untuk itulah juga turut kami implementasikan dalam pengukuhan Penggalang Ramu ini,” jelas Made.

Dengan pengukuhan tersebut, Made berharap agar apa yang telah didapat dalam serangkaian pengukuhan tersebut, dapat menjadi bekal bagi para siswanya. Terutama untuk dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Yang namanya kemandirian ini kan tentu dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari. Baik di sekolah, maupun di lingkungan luar sekolah termasuk di rumah saat bersama teman-temannya,” kata Made.

BacaJuga :

SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari

Antisipasi Kemarau, Kota Malang Percepat Tanam Padi

Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Sriwedari, Made Arya Wedhantara (jaket biru). (Foto: Istimewa/Yondi Ari)

Tak hanya itu, lanjut dia, keanggotan Pramuka dengan tingkat Penggalang Ramu itu setidaknya juga dapat dipedomani dalam berkehidupan, bersosial dan bermasyarakat. Termasuk untuk dapat bersikap peduli terhadap sesama.

“Terutama kepedulian terhadap sesama itu yang juga perlu dipedomani,” pungkas Made. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: MPLSPramukaSMP Sriwedari Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplos LPG Subsidi

SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari

Antisipasi Kemarau, Kota Malang Percepat Tanam Padi

Wabup Gresik Tutup Pelatihan BLUD, Tegaskan Layanan Kesehatan Tak Boleh Dipersulit

Prof Muhadjir Effendy Apresiasi Turnamen Sepak Bola Putri U-12 Tugu Tirta Kota Malang

Sidak IPAL SPPG Kota Malang Sukun Gadang 2, Satgas MBG Temukan Sejumlah Catatan

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved