email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Waspada, Daging Sapi Diduga Berasal dari Sapi Keracunan Beredar di Kota Batu

by Wiyono
27 Agustus 2024

JAVASATU.COM-BATU- Warga Kota Batu diminta waspada terhadap daging sapi yang diduga berasal dari sapi-sapi yang mati akibat keracunan dan dijual bebas di berbagai tempat, termasuk di Pasar Induk Among Tani. Keprihatinan ini disampaikan oleh Supangat, seorang peternak asal Junrejo, dalam sebuah rapat di Balai Kecamatan Junrejo pada Selasa (27/8/2024).

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Supangat mengungkapkan bahwa dalam pekan terakhir, harga daging sapi di Pasar Induk Among Tani mengalami penurunan drastis yang tidak wajar. Biasanya, harga daging sapi berkisar antara Rp 115 ribu hingga Rp 120 ribu per kilogram, namun belakangan ini turun menjadi Rp 97 ribu hingga Rp 98 ribu per kilogram.

“Kami merasa heran dengan penurunan harga yang begitu signifikan dalam beberapa bulan terakhir ini. Ada kecurigaan bahwa daging dari sapi yang mati mendadak akibat keracunan sengaja dimasukkan ke pasar,” ungkap Supangat, yang juga seorang pedagang sapi.

Di hadapan petugas Dinas Pertanian Pemkot Batu, kepolisian, TNI, serta para kepala desa, pedagang, dan peternak, Supangat menegaskan pentingnya penertiban dan penindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia berharap pihak terkait segera mengambil langkah preventif dan penegakan hukum terhadap pelaku yang menyalahgunakan daging sapi yang tidak layak konsumsi.

“Kita semua harus menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat serta mencegah kerugian akibat praktik-praktik tidak bertanggung jawab seperti ini,” tambahnya.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menanggapi kekhawatiran ini, Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Dinas Pertanian Kota Batu, Drh. Utami Kurniawati, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pangan dan Perlindungan Konsumen, makanan yang dikonsumsi harus memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal. Daging dari hewan yang sakit, apalagi yang mati mendadak, tidak boleh dikonsumsi karena berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Utami menegaskan bahwa seluruh proses penanganan daging harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan. Kematian mendadak pada sapi akibat keracunan tidak hanya merugikan peternak secara ekonomi tetapi juga bisa mengancam kesehatan masyarakat jika daging tersebut dijual bebas tanpa pengawasan yang memadai.

BacaJuga :

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

“Keracunan dari daging sapi yang tidak layak konsumsi dapat mengakibatkan berbagai masalah kesehatan yang serius,” jelas Utami.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan kesehatan masyarakat melalui pemantauan dan penegakan hukum yang ketat terhadap pangan yang beredar di pasaran. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Daging SapiDinas Pertanian Kota Batupemkot batuSapi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

BERITA LAINNYA

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved