email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 5 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pionir Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Gresik Terima Penghargaan dari MA

by Sudasir Al Ayyubi
29 Oktober 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima penghargaan dari Mahkamah Agung (MA) RI pada Senin (28/10/2024) sebagai apresiasi atas dukungan dan kerja sama dalam memenuhi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Penghargaan ini diberikan atas upaya Pemkab Gresik yang menjalin sinergi dengan KADIN Gresik dan Pengadilan Agama Gresik serta melibatkan puluhan perusahaan dari sektor swasta dan publik.

(Foto: Istimewa)

Penghargaan tersebut didasarkan pada keberhasilan pembentukan Memorandum of Understanding (MoU) antara ketiga lembaga tersebut dengan 36 perusahaan swasta, 6 BUMN, dan 8 BUMD di Gresik. MoU ini mencakup komitmen untuk menyediakan dukungan bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian, melalui pendampingan hukum, dukungan finansial, dan akses peluang kerja.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan jaminan sosial dan ekonomi bagi perempuan dan anak yang terkena dampak perceraian. Inisiatif ini menjadi yang pertama kali dilakukan di Indonesia oleh Pengadilan Agama di tingkat kabupaten, yang menginisiasi kolaborasi dengan perusahaan demi perlindungan hak perempuan dan anak.

Pengadilan Agama Gresik juga menerima penghargaan MURI sebagai Pengadilan Agama Kabupaten pertama yang menginisiasi kerja sama untuk pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, dan Kadisnaker Gresik, Zainul Arifin, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang mendukung inisiatif ini.

“Penghargaan ini adalah pengakuan atas usaha bersama dalam melindungi perempuan dan anak pasca perceraian. Komitmen ini membuka jalan bagi kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera bagi mereka,” ujar Sekda Washil.

Inisiatif ini sejalan dengan visi Gresik sebagai wilayah inklusif dan ramah perempuan dan anak. Melalui dukungan dari berbagai perusahaan dan BUMN/BUMD di Gresik, perempuan dan anak yang membutuhkan akan memperoleh akses pendampingan dan pemberdayaan ekonomi yang lebih luas.

Dalam MoU ini, perempuan yang baru bercerai akan memperoleh pendampingan hukum dan psikologis. Layanan ini didukung oleh Pengadilan Agama Gresik yang bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk melindungi hak hukum perempuan dan anak.

BacaJuga :

Bupati Kediri Pastikan Ketersediaan Bapokting dan Kesiapan Pengamanan Lebaran

Bupati Kediri Perintahkan Perbaikan Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran 2026

Keterlibatan perusahaan swasta serta badan usaha negara dan daerah ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab kolektif. Kabupaten Gresik melalui kolaborasi ini memberikan contoh bagi daerah lain mengenai pentingnya sinergi dalam menciptakan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Pemkab Gresik berkomitmen untuk memperluas cakupan dukungan dan memastikan keberlanjutan program-program yang mendukung kesejahteraan perempuan dan anak. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi demi menciptakan kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkeadilan. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Podcast Mbois Sport, KONI Kota Malang Bongkar Strategi Hadapi Porprov Jatim 2027

Tiga Kunci IPSI Kabupaten Malang Menuju Porprov Jatim 2027

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Perkuat Sinergi Polri dan Media

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Wartawan Senior H Diapari Sibatangkayu Meninggal Dunia, PWI Pusat Berduka

Podcast Mbois Sport Kupas Kiprah Catur Kota Malang

Gen Z Serbu Galery Bangho di Malang Tempo Doeloe 2026

Wamenkes Genjot Skrining TBC di Kabupaten Malang

DPRD: Jabatan Plt Hambat Keputusan Strategis di Pemkab Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Tiga Kunci IPSI Kabupaten Malang Menuju Porprov Jatim 2027

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Podcast Mbois Sport, KONI Kota Malang Bongkar Strategi Hadapi Porprov Jatim 2027

Tiga Kunci IPSI Kabupaten Malang Menuju Porprov Jatim 2027

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Perkuat Sinergi Polri dan Media

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Wartawan Senior H Diapari Sibatangkayu Meninggal Dunia, PWI Pusat Berduka

Podcast Mbois Sport Kupas Kiprah Catur Kota Malang

Gen Z Serbu Galery Bangho di Malang Tempo Doeloe 2026

Wamenkes Genjot Skrining TBC di Kabupaten Malang

DPRD: Jabatan Plt Hambat Keputusan Strategis di Pemkab Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved