email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengemudi BMW Bernopol N 3 NEN Akhirnya Ditilang Polisi

by Julian Sukrisna
15 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG – Mobil BMW bernopol N 3 NEN yang sempat viral di media sosial akhirnya diamankan kepolisian. Faktanya, mobil tersebut bernopol N 1688 ABG.

Menurut pengemudinya, R (21) yang merupakan seorang mahasiswa mengaku hanya memasang nopol N 3 NEN untuk kebutuhan pembuatan konten media sosial. Kebetulan, pemilik mobil BMW tersebut adalah temannya yang sengaja ia bantu.

R (21), pengemudi BMW bernopol N 3 NEN yang videonya sempat viral. (Foto: Julian S/Javasatu.com)

Namun karena keteledorannya, ia lupa melepas nopol N 3 NEN tersebut hingga kedapatan digunakan di jalan raya. Akibatnya, berita adanya mobil berplat ‘tak senonoh’ itu viral di sejumlah grup media sosial.

“Saya membuat konten untuk diunggah ke Tiktok, tapi karena sifat keteledoran saya lupa melepas plat yang saya gunakan hingga ke jalan raya,” ujar R.

Ia mengaku hanya sebatas memasang plat N 3 NEN, sedangkan pemilik plat tersebut adalah temannya yang tak lain adalah pemilik BMW tersebut.

Kepolisian menilang mobil BMW dengan plat nomor tidak sesuai peruntukannya. (Foto: Julian S/Javasatu.com)

Atas laporan masyarakat terkait berita viral tersebut, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah langsung mencari dan menilang sekaligus menyuruh pengemudi mengganti plat nomor yang sesuai.

“Langsung kita tindak lanjuti, mulai dari CCTV, beberapa media sosial, bekerja sama dengan elemen masyarakat, alhamdulillah akhirnya kita bida menemukan kontak dan keberadaan kendaraannya,” ungkapnya.

BacaJuga :

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Atas peristiwa itu, pengemudi dikenakan pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan denda maksimal 500 ribu rupiah. (Jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: bmwlalu lintasn 3 nenPolresta Malang KotaViral

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d