email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Macan Giri Ungkap Pencurian Ponsel Kurang dari Sejam, Diapresiasi Korban

by Sudasir Al Ayyubi
17 Februari 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Tim Khusus (Timsus) Macan Giri Satreskrim Polres Gresik menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pencurian ponsel. Dalam waktu kurang dari satu jam, ponsel milik korban berhasil ditemukan, dan pelaku diamankan. Aksi sigap ini mendapat apresiasi dari korban, Nurul Huda.

Proses RJ. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Ist)

Diketahui, kasus ini terjadi pada Minggu (16/2/2025) pukul 18.00 WIB di Auto Sean, Jalan Wahidin, Gresik. Saat itu, Nurul Huda, seorang pegawai tempat pencucian mobil, kehilangan Xiaomi Poco M3 Pro yang diletakkan di atas meja. Menyadari ponselnya hilang, ia segera melapor ke Polres Gresik.

Timsus Macan Giri yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat koordinasi yang sigap, ponsel berhasil ditemukan di rumah seseorang berinisial ES. Pelaku kemudian diamankan ke Polres Gresik untuk dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaan, ES mengaku tidak sengaja mengambil ponsel tersebut. Setelah mediasi, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen merespons cepat setiap laporan. Dalam kasus ini, tim berhasil menemukan HP yang hilang kurang dari satu jam,” ujar Kapolres Gresik.

Kasat Reskrim, Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharganya.

BacaJuga :

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

“Jangan ragu melapor ke kepolisian jika mengalami kehilangan atau tindak kriminal,” ujarnya.

Sementara itu, Nurul Huda menyampaikan rasa terima kasihnya atas kecepatan tindakan polisi.

“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polres Gresik, khususnya Timsus Macan Giri. Terima kasih atas kerja kerasnya,” ujarnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Macan GiriPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d