Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

JMSI Malang Raya dan PBH PERADI Malang Jalin Kerja Sama Advokasi Hukum

Julian Sukrisna by Julian Sukrisna
26 Februari 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya resmi menjalin kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat advokasi hukum serta meningkatkan kualitas pemberitaan terkait isu-isu hukum.

Pengurus JMSI Malang Raya dan Pengurus PBH PERADI Malang serta Ketua DPC PERADI Malang. (Foto: JMSI Malang Raya)

Kerja sama ditandai dengan piagam yang berlangsung di Sekretariat JMSI Malang Raya, Jalan W.R. Supratman, Kompleks Ruko WR. Supratman C1 / Kav.2, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Rabu (26/2/2025).

Ketua JMSI Malang Raya, Syaiful Arif, menegaskan bahwa sinergi antara JMSI Malang Raya dan PBH PERADI Malang akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

“Para pengacara bergerak di bidang hukum, sedangkan kami di bidang informasi dan pemberitaan. JMSI sebagai organisasi perusahaan pers perlu berkolaborasi agar dapat menghadirkan informasi hukum yang akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Syaiful.

Selain itu, Syaiful menyoroti pentingnya pemahaman hukum bagi jurnalis dan para pengelola media agar dapat menyampaikan berita dengan lebih tepat.

“Kami ingin meningkatkan kualitas penulisan terkait istilah-istilah hukum agar lebih akurat. Wartawan dan redaksi media sering mengalami kesulitan dalam memahami pasal-pasal hukum, sehingga kerja sama ini memungkinkan adanya diskusi dan berbagi pengetahuan,” tambahnya.

Ketua DPC PERADI Malang, Dian Aminudin, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, advokasi hukum tidak hanya memerlukan tindakan di pengadilan, tetapi juga komunikasi yang efektif kepada masyarakat melalui media.

“Sebagus apa pun kerja advokat, jika tidak dipublikasikan dengan baik, maka pesan dan manfaatnya tidak akan maksimal. Media memiliki peran penting dalam memperkuat advokasi hukum,” ungkap Dian.

Ia juga menekankan perlunya pelatihan bagi jurnalis dalam memahami istilah hukum agar pemberitaan menjadi lebih akurat.

“Kadang media masih keliru dalam menuliskan istilah hukum, seperti membedakan dakwaan dan tuntutan. Hal ini bisa menimbulkan mispersepsi di masyarakat,” ujarnya.

Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu

Sementara, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Malang Raya, Djoko Tritjahjana, yang juga menjabat sebagai Ketua PBH PERADI Malang, menekankan pentingnya komitmen dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

“Advokat memiliki kewajiban menjalankan tugas pro bono (pemberian layanan hukum secara cuma-cuma). Namun, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa ke PERADI pasti mahal. Padahal, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi dan bantuan hukum kepada mereka yang membutuhkan,” jelas Djoko.

Ia juga menyoroti peran media dalam membangun pemahaman hukum di masyarakat.

“Media harus berani bersikap kritis terhadap isu-isu hukum, tidak hanya menjadi corong humas, tetapi juga menghadirkan analisis tajam berbasis hukum,” tegasnya.

Kerja sama antara JMSI Malang Raya dan PBH PERADI Malang diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat luas bagi advokat, jurnalis, serta masyarakat umum.

“Ini bukan sekadar saling mengoreksi, tetapi saling mengisi. Dengan demikian, sinergi ini dapat menjadi kekuatan nyata dalam advokasi dan penyebaran informasi hukum yang akurat serta bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Djoko. (Jup/Arf)

Tags: JMSIJMSI Malang RayaPeradi Malang
Previous Post

PLN Berikan Diskon Tambah Daya 50% Sambut Ramadan 2025

Next Post

Gresik Rayakan Hari Jadi ke-538, Wabup Alif Ajak Warga Bersinergi Membangun Daerah

Related Posts

IPPNU Jatim dan BAZNAS Dorong Akses Pendidikan Pelajar Potensial
Organisasi

IPPNU Jatim dan BAZNAS Dorong Akses Pendidikan Pelajar Potensial

7 Oktober 2026
Musran Ansor Tebuwung, Khusnul Khuluq Terpilih Ketua
Organisasi

Musran Ansor Tebuwung, Khusnul Khuluq Terpilih Ketua

7 Oktober 2026
Aktivis Agraria Afri Faturahman Nahkodai PK KNPI Lengkong Sukabumi
Organisasi

Aktivis Agraria Afri Faturahman Nahkodai PK KNPI Lengkong Sukabumi

2 Oktober 2026
PPIR Konsolidasi di Malang, SAPIR Jatim Resmi Bergabung
Organisasi

PPIR Konsolidasi di Malang, SAPIR Jatim Resmi Bergabung

25 September 2026
Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028
Organisasi

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

22 September 2026
Kader Penggerak MUI Desa se-Bungah Dikukuhkan, Diminta Jadi Penyambung Lidah
Organisasi

Kader Penggerak MUI Desa se-Bungah Dikukuhkan, Diminta Jadi Penyambung Lidah

14 September 2026
Next Post
Gresik Rayakan Hari Jadi ke-538, Wabup Alif Ajak Warga Bersinergi Membangun Daerah

Gresik Rayakan Hari Jadi ke-538, Wabup Alif Ajak Warga Bersinergi Membangun Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com