email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

JMSI Malang Raya dan PBH PERADI Malang Jalin Kerja Sama Advokasi Hukum

by Julian Sukrisna
26 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya resmi menjalin kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat advokasi hukum serta meningkatkan kualitas pemberitaan terkait isu-isu hukum.

Pengurus JMSI Malang Raya dan Pengurus PBH PERADI Malang serta Ketua DPC PERADI Malang. (Foto: JMSI Malang Raya)

Kerja sama ditandai dengan piagam yang berlangsung di Sekretariat JMSI Malang Raya, Jalan W.R. Supratman, Kompleks Ruko WR. Supratman C1 / Kav.2, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Rabu (26/2/2025).

Ketua JMSI Malang Raya, Syaiful Arif, menegaskan bahwa sinergi antara JMSI Malang Raya dan PBH PERADI Malang akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

“Para pengacara bergerak di bidang hukum, sedangkan kami di bidang informasi dan pemberitaan. JMSI sebagai organisasi perusahaan pers perlu berkolaborasi agar dapat menghadirkan informasi hukum yang akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Syaiful.

Selain itu, Syaiful menyoroti pentingnya pemahaman hukum bagi jurnalis dan para pengelola media agar dapat menyampaikan berita dengan lebih tepat.

“Kami ingin meningkatkan kualitas penulisan terkait istilah-istilah hukum agar lebih akurat. Wartawan dan redaksi media sering mengalami kesulitan dalam memahami pasal-pasal hukum, sehingga kerja sama ini memungkinkan adanya diskusi dan berbagi pengetahuan,” tambahnya.

Ketua DPC PERADI Malang, Dian Aminudin, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, advokasi hukum tidak hanya memerlukan tindakan di pengadilan, tetapi juga komunikasi yang efektif kepada masyarakat melalui media.

“Sebagus apa pun kerja advokat, jika tidak dipublikasikan dengan baik, maka pesan dan manfaatnya tidak akan maksimal. Media memiliki peran penting dalam memperkuat advokasi hukum,” ungkap Dian.

Ia juga menekankan perlunya pelatihan bagi jurnalis dalam memahami istilah hukum agar pemberitaan menjadi lebih akurat.

“Kadang media masih keliru dalam menuliskan istilah hukum, seperti membedakan dakwaan dan tuntutan. Hal ini bisa menimbulkan mispersepsi di masyarakat,” ujarnya.

Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu

Sementara, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Malang Raya, Djoko Tritjahjana, yang juga menjabat sebagai Ketua PBH PERADI Malang, menekankan pentingnya komitmen dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

“Advokat memiliki kewajiban menjalankan tugas pro bono (pemberian layanan hukum secara cuma-cuma). Namun, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa ke PERADI pasti mahal. Padahal, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi dan bantuan hukum kepada mereka yang membutuhkan,” jelas Djoko.

Ia juga menyoroti peran media dalam membangun pemahaman hukum di masyarakat.

“Media harus berani bersikap kritis terhadap isu-isu hukum, tidak hanya menjadi corong humas, tetapi juga menghadirkan analisis tajam berbasis hukum,” tegasnya.

BacaJuga :

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Ikuti SKEP Baru

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

Kerja sama antara JMSI Malang Raya dan PBH PERADI Malang diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat luas bagi advokat, jurnalis, serta masyarakat umum.

“Ini bukan sekadar saling mengoreksi, tetapi saling mengisi. Dengan demikian, sinergi ini dapat menjadi kekuatan nyata dalam advokasi dan penyebaran informasi hukum yang akurat serta bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Djoko. (Jup/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: JMSIJMSI Malang RayaPeradi Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved