email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Gresik, Korban Tersenyum Motor Kembali

by Sudasir Al Ayyubi
11 Maret 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gresik, Selasa (11/3/2025), Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengumumkan penangkapan dua tersangka serta pengembalian motor hasil curian kepada pemiliknya.

(Foto: Ist)

Salah satu korban, Ahmad Indrajit, tak kuasa menahan haru saat motor kesayangannya dikembalikan. Didampingi sang istri, Eka, ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada kepolisian.

“Alhamdulillah, motor saya kembali tanpa dipungut biaya. Terima kasih kepada Kapolres dan tim yang telah bekerja keras,” ujar Indrajit dengan mata berkaca-kaca.

Kasus pencurian ini terjadi pada 26 Februari 2025. Indrajit yang memarkir Honda Vario dan Supra di teras rumahnya, mendapati kendaraannya hilang pada pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB. Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Pelaku

Penangkapan bermula dari patroli Tim Raimas Kalamunyeng yang mencurigai empat orang nongkrong di depan rumah warga di samping Bank BRI Cabang Gresik pada Senin (10/3/2025) dini hari. Saat petugas mendekat, mereka melarikan diri dengan sepeda motor. Tim berhasil menangkap satu pengendara Honda Vario merah dan menemukan indikasi bahwa kendaraan tersebut hasil curian.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap satu tersangka lain di simpang tiga Tanjung Perak, Surabaya. Satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua tersangka yang diamankan adalah ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Barang bukti yang disita meliputi dua unit sepeda motor, Honda NMAX dan Honda Vario.

BacaJuga :

Polemik Dualisme Yayasan SMK Turen, Bupati Malang Turun Tangan Cari Solusi

Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Gresik Rangkul Driver Trans Jatim

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat.

“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor polisi atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar Kapolres.

Para pelaku curanmor kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Kapolres Gresik berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat di wilayahnya.

Tindakan Kepolisian dalam Menjaga Keamanan

Selain membongkar kasus curanmor, patroli Tim Raimas Kalamunyeng juga aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Gresik. Sejak awal 2025, tim ini telah melakukan berbagai tindakan pengamanan, di antaranya:

  • Mengamankan massa perguruan silat yang berkerumun di Driyorejo (6 Februari).
  • Membubarkan kelompok gangster bersenjata tajam di Kedamean (15 Februari) dan Cerme (16 Februari).
  • Menindak peredaran minuman keras ilegal di Menganti, Bungah, Sidayu, dan Balongpanggang.
  • Menggagalkan perang sarung yang melibatkan enam pemuda (2 Maret).
  • Menindak aksi premanisme di Pasar Gresik (25 Februari)

(Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AKBP Rovan Richard MahenuPolres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polemik Dualisme Yayasan SMK Turen, Bupati Malang Turun Tangan Cari Solusi

Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Gresik Rangkul Driver Trans Jatim

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Nelayan Mengare Gresik Diajak Menjaga Kelestarian Ekosistem Laut

Pendekatan Religius Kapolres Gresik, Ziarah Wali Jadi Spirit Pelayanan Humanis

Konflik Yayasan STM Turen Ganggu UKK, Dindik Jatim Siapkan Skema Titip Industri

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Emba Jetbus Run Malang Siap Digelar, 3.600 Pelari Berebut Hadiah Rp430 Juta

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

BERITA LAINNYA

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Isra Mikraj, Wali Kota Kediri Santuni Anak Yatim dan Duafa

Apresiasi Langkah Cepat Kakorlantas Tangani Insiden Mobil Patwal di Tol Tomang

JessC Fokus Garap Pasar Indonesia Usai Tutup Tur Dunia di Kuala Lumpur

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d