email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Palsukan Minyak Goreng Merek Sunco, Pasutri di Malang Terancam 5 Tahun Penjara

by Agung Baskoro
14 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Pasangan suami istri (pasutri), Suparman (50) dan Gusria Ramdhini (46), warga Perumahan Green Hills Residence, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang atas kasus pemalsuan minyak goreng merek Sunco.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) di lokasi produksi minyak goreng palsu yang diberi label Sunco.

“Lokasi usaha produksi minyak goreng ini menggunakan label merek Sunco palsu,” ujar AKP Nur dalam konferensi pers, Jumat (14/3/2025).

Kasus ini terungkap setelah PT Musim Mas, produsen asli minyak goreng Sunco, melaporkan adanya peredaran produk palsu ke Polres Malang. Laporan ini berawal dari keluhan pemilik toko UD Sumber Jaya di Kecamatan Dau, Ilham, yang pada Kamis (2/1/2025) melaporkan adanya perbedaan mencolok pada isi dan kemasan minyak goreng Sunco yang dibelinya.

“Perbedaannya terlihat jelas, mulai dari ukuran jerigen plastik 5 liter yang lebih kecil dibanding aslinya, tutup botol berwarna kuning padahal aslinya putih, serta berat bruto hanya 4,0410 kg sedangkan Sunco asli 4,6950 kg. Minyak goreng palsu juga memiliki warna lebih keruh dibanding Sunco asli yang jernih kekuningan,” beber AKP Nur.

Selain itu, kemasan kardus Sunco asli menggunakan sablon, sementara yang palsu hanya ditempeli stiker.

Menurut AKP Nur, pasangan suami istri ini sehari-hari menjalankan usaha toko pracangan di rumahnya. Mereka mengaku sebagai distributor resmi Sunco dan menawarkan minyak goreng palsu kemasan jerigen 5 liter dengan harga lebih murah, yakni Rp374.400 per kardus (isi 4 jerigen), sedangkan harga Sunco asli mencapai Rp446.356 per kardus.

BacaJuga :

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

“Pelaku memasarkan produknya melalui telepon dengan mencari kontak restoran dan toko-toko. Setelah menerima pesanan dari UD Sumber Jaya, tersangka membeli minyak goreng curah sebagai bahan baku, lalu mengemasnya ke dalam jerigen 5 liter berlabel Sunco,” jelasnya.

Baca Lainnya:
  • PEP Sukowati Field Gelar Santunan dan Safari Ramadhan di Desa Ngampel – Suaradesa.co
  • Nelayan Tuban Tegaskan Komitmen Jaga Keselamatan di Sekitar FSO Gagak Rimang – Suaradesa.co

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim menambahkan bahwa pelaku telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak 25 Desember 2024.

“Tersangka dijerat Pasal 100 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan/atau Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng berlabel merek terkenal guna menghindari produk palsu yang dapat merugikan kesehatan dan ekonomi konsumen. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Minyak GorengMinyak PalsuPolres MalangSunco

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Gresik Perkuat Pengawasan Hibah Daerah Lewat Penandatanganan NPHD

Presiden Prabowo Angkat Rizki Juniansyah Jadi Letnan Dua TNI, Apresiasi Prestasi Dunia

ADVERTISEMENT

Satpol PP Gagal Bongkar Tembok Griya Shanta, Warga Kompak Menolak Eksekusi

Kabupaten Malang Jadi Daerah Prioritas Swasembada Gula Nasional, Petani Didorong Bongkar Ratoon Tebu

Panglima TNI Apresiasi Tim Voli Mabes TNI yang Promosi ke Livoli Divisi Utama

Prev Next

POPULER HARI INI

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Remaja di Cilacap Ditangkap Polisi saat Edarkan Sinte, Beli Barang via Medsos

Investasi Gresik Tembus Rp22,9 Triliun, Pemkab Dorong Serapan Tenaga Lokal

Kapolresta Malang Kota Kembali Sandang Figur Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Angkat Rizki Juniansyah Jadi Letnan Dua TNI, Apresiasi Prestasi Dunia

Kabupaten Malang Jadi Daerah Prioritas Swasembada Gula Nasional, Petani Didorong Bongkar Ratoon Tebu

Panglima TNI Apresiasi Tim Voli Mabes TNI yang Promosi ke Livoli Divisi Utama

Remaja di Cilacap Ditangkap Polisi saat Edarkan Sinte, Beli Barang via Medsos

Presiden Berencana Bangun Kereta untuk Petani dan Pedagang, Nasky: Bukti Komitmen Berpihak pada Rakyat Kecil

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d