Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Pemkab Gresik Tanggapi Kasus Curanmor yang Melibatkan Anak Dibawah Umur

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
19 Maret 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas KBPPPA) serta Dinas Sosial (Dinsos) menanggapi serius kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kembali melibatkan anak di bawah umur.

Ilustrasi

Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Ketiga anak yang terlibat sebelumnya telah berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus serupa yang ditangani Polsek Manyar dan telah mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial (peksos).

Namun, karena kejadian kembali terulang, Pemkab Gresik meningkatkan penanganannya dengan melibatkan Polres Gresik, Dinas KBPPPA, dan Dinsos untuk intervensi lebih lanjut.

Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, mengungkapkan bahwa Dinas KBPPPA saat ini mendampingi anak-anak tersebut dalam proses hukum, melakukan asesmen untuk penanganan lebih lanjut, serta berkoordinasi dengan keluarga mereka.

ADVERTISEMENT

“Dinsos melalui pekerja sosial juga mendampingi dalam proses hukum dan melakukan upaya rehabilitasi sosial guna memberikan pembinaan kepada anak-anak ini,” ujar Wabup Gresik yang akrab disapa Dokter Alif, Rabu (19/3/2025).

Dari hasil asesmen awal, ditemukan bahwa faktor lingkungan dan minimnya pengawasan keluarga menjadi salah satu penyebab utama anak-anak tersebut kembali melakukan pelanggaran hukum.

“Karena status mereka sebagai ABH, penanganan dilakukan sesuai regulasi, yakni melalui rehabilitasi sosial untuk memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan dan pembinaan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya,” jelas Dokter Alif.

Dinsos Kabupaten Gresik turut mendukung langkah Dinas KBPPPA dalam penanganan kasus ini. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap perlindungan anak, Dinas KBPPPA memimpin koordinasi dalam pendampingan, sementara Dinsos menjalankan peran rehabilitasi sosial sesuai kewenangannya.

“Kami menegaskan bahwa dalam setiap kasus yang melibatkan anak, kepentingan terbaik bagi anak harus selalu diutamakan. Mereka akan mendapatkan bimbingan mental, fisik, spiritual, dan sosial agar dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” pungkas Dokter Alif. (Bas/Saf)

Tags: Dinas KBPPPA GresikDinsos GresikPemkab Gresik
Previous Post

Di Tengah Kerumunan Anak Yatim, Wajah Iwan Kurniawan Berseri-seri

Next Post

Polisi Amankan 54 Pemuda dalam Razia Balap Liar di Gresik Utara

Related Posts

Satlantas Gresik Ingatkan Driver Ambulans soal Etika di Jalan Raya
Berita

Satlantas Gresik Ingatkan Driver Ambulans soal Etika di Jalan Raya

1 November 2026
Polisi Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan
Berita

Polisi Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan

1 November 2026
MUI Gresik Jadi Rujukan Nasional, Kembangkan Dakwah hingga Pemberdayaan Umat
Berita

MUI Gresik Jadi Rujukan Nasional, Kembangkan Dakwah hingga Pemberdayaan Umat

1 November 2026
Iing Misbahuddin Dorong Pembangunan Rendah Karbon di Majalengka
Berita

Iing Misbahuddin Dorong Pembangunan Rendah Karbon di Majalengka

1 November 2026
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Menikah, Mahar Rp 31 Juta Tunai
Berita

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Menikah, Mahar Rp 31 Juta Tunai

31 Oktober 2026
Usai Karnaval, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Turun Sapu Jalan
Berita

Usai Karnaval, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Turun Sapu Jalan

31 Oktober 2026
Next Post
Polisi Amankan 54 Pemuda dalam Razia Balap Liar di Gresik Utara

Polisi Amankan 54 Pemuda dalam Razia Balap Liar di Gresik Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com