JAVASATU.COM-GRESIK- Sebanyak 54 pemuda diamankan oleh Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik saat hendak melakukan balap liar di wilayah Gresik Utara, Rabu (19/3/2025) dini hari.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan warga.
Petugas yang sedang berpatroli di wilayah Gresik Selatan segera bergerak ke lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WIB. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati puluhan pemuda bersiap menggelar balapan jalanan yang disebut-sebut sebagai ajang adu gengsi antara komunitas dari Lamongan dan Gresik.
Dari hasil pendataan, para pemuda yang diamankan terdiri dari 22 warga Lamongan, 31 warga Gresik, dan satu orang dari Bojonegoro.
Sebanyak 29 di antaranya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA, sedangkan 25 lainnya merupakan pekerja swasta.
Mereka berkumpul setelah menerima undangan melalui pesan WhatsApp untuk menyaksikan dan mengikuti balapan ilegal tersebut.
“Kendaraan yang diamankan akan disita hingga selesai Lebaran sebagai efek jera bagi para pelaku. Sementara itu, para pemuda yang terlibat akan mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu.
Kapolres Gresik juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Kami juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan balap liar atau gangguan ketertiban umum untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres,” tambahnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan aksi balap liar yang berbahaya bagi keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya dapat diminimalisir di wilayah hukum Polres Gresik. (Bas/Arf)