email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Malang Bahas Raperda Pendidikan Pancasila untuk Perkuat Nasionalisme

by Agung Baskoro
20 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat jiwa nasionalisme generasi muda di tengah arus perubahan zaman yang semakin pesat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir. (Foto: Dok/Istimewa)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif serta menjaga persatuan dan keragaman yang ada di Kabupaten Malang. Menurutnya, dengan wilayah yang luas dan banyaknya lembaga pendidikan, Kabupaten Malang membutuhkan langkah konkret dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan.

“Di Kabupaten Malang, kita tidak hanya membutuhkan persatuan, tetapi juga harus merawat keragaman. Oleh karena itu, regulasi ini sangat penting untuk memupuk nasionalisme dan memperkuat rasa kebangsaan di kalangan generasi muda,” ujar Abdul Qodir, Kamis (20/3/2025).

Ia menambahkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh keterlibatan masyarakat dalam menyukseskan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Tujuan utama dari Raperda ini adalah menanamkan sikap cinta tanah air, kesediaan berkorban untuk bangsa dan negara, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembelaan negara berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Penerapan regulasi ini harus dilakukan dengan langkah konkret agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung dan menggerakkan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Malang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Qodir menegaskan bahwa Raperda ini bukan hanya tentang membentengi nasionalisme generasi muda, tetapi juga menumbuhkan rasa bangga terhadap Indonesia dalam setiap aspek kehidupan, baik secara emosional maupun intelektual.

“Rasa kebangsaan adalah kesadaran berbangsa yang muncul dari sejarah, kebudayaan, serta pengalaman bersama dalam menghadapi tantangan. Dinamisasi rasa kebangsaan ini akan berkembang menjadi wawasan kebangsaan yang mendorong semangat patriotisme dalam mencapai cita-cita nasional,” jelasnya.

BacaJuga :

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Dengan adanya Raperda ini, DPRD Kabupaten Malang berharap generasi muda semakin memiliki pemahaman yang kuat tentang Pancasila dan kebangsaan, serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan Raperda ini diharapkan dapat segera rampung dan diimplementasikan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di Kabupaten Malang. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

BERITA LAINNYA

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved