email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Karyawan dan Perusahaan di Gresik Damai, Ijazah Dikembalikan, Gaji Dibayar

by Sudasir Al Ayyubi
2 Mei 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Perselisihan antara lima mantan karyawan dan sejumlah perusahaan di Gresik akhirnya menemui titik terang. Melalui audiensi di kantor DPRD Gresik, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

(Foto: Ist)

Audiensi yang digelar Rabu (30/4/2025) ini melibatkan Komisi I dan IV DPRD Gresik, Dinas Tenaga Kerja, serta para pemilik perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, para eks karyawan menuntut hak atas gaji, uang makan, serta pengembalian ijazah yang sempat ditahan.

Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menyatakan bahwa perusahaan telah sepakat memenuhi semua tuntutan.

“Ijazah para mantan karyawan sudah dikembalikan. Gaji dan hak-hak lainnya juga siap dibayarkan,” ujarnya.

DPRD Gresik juga mengeluarkan surat rekomendasi yang memuat sembilan poin kesepakatan, di antaranya:

  1. Perusahaan wajib menyusun dan mengesahkan peraturan perusahaan paling lambat Mei 2025.
  2. Perjanjian kerja lama dianggap batal, dan harus diperbarui serta dicatatkan ke Disnaker.
  3. Semua dokumen pekerja yang ditahan wajib dikembalikan.
  4. Uang yang telah dibayarkan eks karyawan wajib dikembalikan sesuai bukti.
  5. Usaha di luar izin KBLI 96112 dan 47725 harus dihentikan sementara hingga izin baru terbit.
  6. Gaji tertahan dan upah lembur wajib dibayarkan paling lambat 30 Mei 2025.
  7. Persoalan diselesaikan secara musyawarah.
  8. Jika ada perselisihan hak di kemudian hari, akan diselesaikan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2004.
  9. Kedua pihak wajib menjaga nama baik masing-masing.

Owner De Beauty, Hendrik Kurniawan dan Retno Damayanti, mengaku siap menjalankan seluruh isi rekomendasi.

BacaJuga :

Ibadah Natal di Lapas Perempuan Malang, Penguatan Mental bagi Warga Binaan

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

“Sejak awal kami terbuka dan siap menyelesaikan. Semua sudah kami penuhi, termasuk mendaftarkan 28 karyawan ke BPJS Kesehatan,” tegas Hendrik.

Ia juga menyesalkan adanya isu yang berpotensi mencemarkan nama baiknya.

“Yang mereka minta sudah kami penuhi. Kami hanya ingin nama baik kami tetap terjaga,” pungkasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ibadah Natal di Lapas Perempuan Malang, Penguatan Mental bagi Warga Binaan

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

DPRD Kabupaten Malang Minta Aktivitas Perumahan PT Sirod Dihentikan Total

Dandim Blora Ingatkan Persit Bijak Bermedsos dan Jaga Keharmonisan Keluarga

Unira Malang Targetkan 99 Proposal Lolos Hibah BIMA 2026

Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Miras Tanpa Cukai di Kota Batu Diamankan

Sidang Gugatan Perumahan di Kediri Buntu, Developer Soroti Fasum-Fasos Tak Tuntas

Wajib Pajak Gresik Dihadiahi TV, Motor hingga Umrah

Trofeo Legenda Sepak Bola Jatim Digelar di Malang, Diapresiasi Kepala Bakorwil III

Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan, Pengamat Apresiasi Polri

Prev Next

POPULER HARI INI

Trofeo Legenda Sepak Bola Jatim Digelar di Malang, Diapresiasi Kepala Bakorwil III

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

Pembangunan Sekolah Rakyat Sidayu Gresik Dimulai, Target Rampung Juli 2026

BERITA LAINNYA

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

Dandim Blora Ingatkan Persit Bijak Bermedsos dan Jaga Keharmonisan Keluarga

Unira Malang Targetkan 99 Proposal Lolos Hibah BIMA 2026

Sidang Gugatan Perumahan di Kediri Buntu, Developer Soroti Fasum-Fasos Tak Tuntas

Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan, Pengamat Apresiasi Polri

Polda Metro Jaya Tangkap Penghasut Kerusuhan, LAKSI Dukung Langkah Tegas Kapolda

Polda Jateng Gelar Latihan Manajemen Penanggulangan Bencana Jelang Nataru

Aerostreet Luncurkan Parfum ‘The Tenth’ Rayakan 10 Tahun Kolaborasi dengan Shopee

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

TÜV Rheinland-EVSafe Dorong Standarisasi Keamanan Kendaraan Listrik di Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d