email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Karyawan dan Perusahaan di Gresik Damai, Ijazah Dikembalikan, Gaji Dibayar

by Sudasir Al Ayyubi
2 Mei 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Perselisihan antara lima mantan karyawan dan sejumlah perusahaan di Gresik akhirnya menemui titik terang. Melalui audiensi di kantor DPRD Gresik, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

(Foto: Ist)

Audiensi yang digelar Rabu (30/4/2025) ini melibatkan Komisi I dan IV DPRD Gresik, Dinas Tenaga Kerja, serta para pemilik perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, para eks karyawan menuntut hak atas gaji, uang makan, serta pengembalian ijazah yang sempat ditahan.

Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menyatakan bahwa perusahaan telah sepakat memenuhi semua tuntutan.

“Ijazah para mantan karyawan sudah dikembalikan. Gaji dan hak-hak lainnya juga siap dibayarkan,” ujarnya.

DPRD Gresik juga mengeluarkan surat rekomendasi yang memuat sembilan poin kesepakatan, di antaranya:

  1. Perusahaan wajib menyusun dan mengesahkan peraturan perusahaan paling lambat Mei 2025.
  2. Perjanjian kerja lama dianggap batal, dan harus diperbarui serta dicatatkan ke Disnaker.
  3. Semua dokumen pekerja yang ditahan wajib dikembalikan.
  4. Uang yang telah dibayarkan eks karyawan wajib dikembalikan sesuai bukti.
  5. Usaha di luar izin KBLI 96112 dan 47725 harus dihentikan sementara hingga izin baru terbit.
  6. Gaji tertahan dan upah lembur wajib dibayarkan paling lambat 30 Mei 2025.
  7. Persoalan diselesaikan secara musyawarah.
  8. Jika ada perselisihan hak di kemudian hari, akan diselesaikan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2004.
  9. Kedua pihak wajib menjaga nama baik masing-masing.

Owner De Beauty, Hendrik Kurniawan dan Retno Damayanti, mengaku siap menjalankan seluruh isi rekomendasi.

“Sejak awal kami terbuka dan siap menyelesaikan. Semua sudah kami penuhi, termasuk mendaftarkan 28 karyawan ke BPJS Kesehatan,” tegas Hendrik.

BacaJuga :

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Ia juga menyesalkan adanya isu yang berpotensi mencemarkan nama baiknya.

“Yang mereka minta sudah kami penuhi. Kami hanya ingin nama baik kami tetap terjaga,” pungkasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d