Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jangan Masuk Malang Raya, Pemudik Disuruh Putar Balik

Agung Baskoro by Agung Baskoro
17 Juni 2020
0

Javasatu,Malang- Meski belum resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), petugas merazia semua kendaraan yang masuk wilayah Malang Raya melalui pintu utara Lawang, Kabupaten Malang. Terlebih kendaraan yang berplat nomor luar Malang.

Menurut Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dari luar masuk ke wilayah Malang Raya. Maka petugas tidak segan-segan memerintahkan pengendara untuk berbalik arah atau dilarang memasuki Malang Raya.

Kapolres Malang Hendri Umar, saat berada di Posko Check Poin Mudik Terpadu, di Jalan Raya Lawang. (Foto : Agung-Javasatu.com)

“Semua kendaraan akan dicek, baik kendaraan umum maupun pribadi. Apalagi kendaraan berplat nomor dari luar Kota. Jika mudik akan kami suruh balik” ungkap Kapolres Malang Hendri Umar, saat berada di Posko Check Poin Mudik Terpadu, di Jalan Raya Lawang, Selasa (28/4/2020).

Kebijakan tersebut menurut Hendri, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 H/2020. Pengendalian transportasi tersebut, juga diberlakukan untuk kendaraan umum yang mengangkut penumpang, apabila masih beroperasi maka harus diberhentikan.

ADVERTISEMENT

“Di Permenhub tersebut sudah diatur secara jelas mulai transportasi dari darat, laut, udara, termasuk perkereta apian, harus diberhentikan, dan tidak boleh ada fasilitas kendaraan umum ataupun transportasi umum yang sifatnya masuk ke dalam zona merah, nah untuk wilayah Malang sudah dinyatakan sebagai zona merah” jelasnya.

(Foto : Agung-Javasatu.com)

Hendri belum bisa memastikan, sampai kapan pemberlakuan penegasan atau pelarangan kendaraan yang akan mudik lebaran.

“Pemberlakuan penyekatan kendaraan ini akan diberlakukan sampai pandemi ini selesai, atau diperkirakan sampai sekitar tanggal 1 Juni 2020 nanti” tukasnya. (Agb/Arf)

Tags: AKBP Hendri UmarPolres Malangpos cek pointPSBB
Previous Post

Lima Kepala Daerah Di Jatim Segera Ajukan PSBB

Next Post

47 Kasus Positif Covid-19 Di Malang Raya, PSBB?

Related Posts

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki
POLRI

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki

28 September 2026
Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas
POLRI

Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas

24 September 2026
Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik
POLRI

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

22 September 2026
Polwan Malang Kota Tembus IAWP Bali 2026, Wakili Jajaran Polres Polda Jatim
POLRI

Polwan Malang Kota Tembus IAWP Bali 2026, Wakili Jajaran Polres Polda Jatim

21 September 2026
Kapolres Gresik Singgung Ganja Jaringan Thailand Saat Safari Jumat
POLRI

Kapolres Gresik Singgung Ganja Jaringan Thailand Saat Safari Jumat

18 September 2026
Polisi di Gresik Diuji Lari 12 Menit hingga Shuttle Run
POLRI

Polisi di Gresik Diuji Lari 12 Menit hingga Shuttle Run

18 September 2026
Next Post
47 Kasus Positif Covid-19 Di Malang Raya, PSBB?

47 Kasus Positif Covid-19 Di Malang Raya, PSBB?

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com