email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jangan Masuk Malang Raya, Pemudik Disuruh Putar Balik

by Agung Baskoro
28 April 2020

Javasatu,Malang- Meski belum resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), petugas merazia semua kendaraan yang masuk wilayah Malang Raya melalui pintu utara Lawang, Kabupaten Malang. Terlebih kendaraan yang berplat nomor luar Malang.

Menurut Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dari luar masuk ke wilayah Malang Raya. Maka petugas tidak segan-segan memerintahkan pengendara untuk berbalik arah atau dilarang memasuki Malang Raya.

Kapolres Malang Hendri Umar, saat berada di Posko Check Poin Mudik Terpadu, di Jalan Raya Lawang. (Foto : Agung-Javasatu.com)

“Semua kendaraan akan dicek, baik kendaraan umum maupun pribadi. Apalagi kendaraan berplat nomor dari luar Kota. Jika mudik akan kami suruh balik” ungkap Kapolres Malang Hendri Umar, saat berada di Posko Check Poin Mudik Terpadu, di Jalan Raya Lawang, Selasa (28/4/2020).

Kebijakan tersebut menurut Hendri, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 H/2020. Pengendalian transportasi tersebut, juga diberlakukan untuk kendaraan umum yang mengangkut penumpang, apabila masih beroperasi maka harus diberhentikan.

ADVERTISEMENT

“Di Permenhub tersebut sudah diatur secara jelas mulai transportasi dari darat, laut, udara, termasuk perkereta apian, harus diberhentikan, dan tidak boleh ada fasilitas kendaraan umum ataupun transportasi umum yang sifatnya masuk ke dalam zona merah, nah untuk wilayah Malang sudah dinyatakan sebagai zona merah” jelasnya.

(Foto : Agung-Javasatu.com)

Hendri belum bisa memastikan, sampai kapan pemberlakuan penegasan atau pelarangan kendaraan yang akan mudik lebaran.

“Pemberlakuan penyekatan kendaraan ini akan diberlakukan sampai pandemi ini selesai, atau diperkirakan sampai sekitar tanggal 1 Juni 2020 nanti” tukasnya. (Agb/Arf)

BacaJuga :

Polres Gresik Rombak 11 Jabatan Strategis, Kapolres: Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Salah Satu Prioritas Operasi Zebra Semeru Kabupaten Malang

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Hendri UmarPolres Malangpos cek pointPSBB

BERITA TERBARU

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Prev Next

POPULER HARI INI

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

BERITA LAINNYA

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved