Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belum Sempat Kabur, Pencuri Motor Ditangkap Warga Tumpang

Agung Baskoro by Agung Baskoro
9 Mei 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang pemuda asal Pati, Jawa Tengah, berinisial RWA (18), ditangkap warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di depan sebuah kafe di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Kamis siang, (8/5/2025).

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Aksinya yang terekam kamera pengawas memperlihatkan RWA berusaha membawa kabur motor korban dengan cara mendorongnya keluar area parkir.

Kapolsek Tumpang IPTU Winanto mengatakan pelaku datang dengan gerak-gerik mencurigakan. Ia sempat duduk di atas motor jenis Viar tahun 2009, lalu mendorongnya sejauh beberapa meter sebelum akhirnya diteriaki warga dan ditangkap.

“Saat hendak menyalakan mesin, pelaku langsung diamankan warga. Anggota kami yang menerima laporan segera ke lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi,” kata Winanto, Jumat (9/5/2025).

Aksi pencurian itu terjadi di depan Cafe Dinarss, Jalan Pahlawan Timur, Desa Kebonsari. Barang bukti berupa sepeda motor bernopol N-5617-FT, STNK, BPKB, dan rekaman CCTV kini diamankan polisi.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp3,5 juta. Polisi tengah mendalami apakah pelaku terlibat dalam aksi pencurian lainnya.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengapresiasi cepatnya respon warga yang menggagalkan aksi pencurian tersebut.

“Ini contoh baik kolaborasi warga dan aparat. Jika melihat hal mencurigakan, segera lapor ke Call Center 110,” ujarnya.

RWA dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas. (Agb/Arf)

Tags: Kecamatan TumpangPolsek Tumpang
Previous Post

Prof. Ahmad Barizi Siap Bawa UIN Malang Jadi Kampus Peradaban Islam

Next Post

NU Care LAZISNU Dukun Perkuat Manajemen Pengelolaan Zakat Lewat NGOPI

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
NU Care LAZISNU Dukun Perkuat Manajemen Pengelolaan Zakat Lewat NGOPI

NU Care LAZISNU Dukun Perkuat Manajemen Pengelolaan Zakat Lewat NGOPI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com